Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

workshop
Bali Tribune / Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan".

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan komitmen PWI dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik.

"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir sebagai solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia 

Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Sementara Pindar berperan menyalurkan pendanaan sebesar Rp105 triliun per Juni 2026

"Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal. Pindar resmi yang berizin OJK wajib tunduk pada regulasi dan pedoman perilaku industri AFPI. Kami berterima kasih kepada PWI Pusat atas kemitraan ini agar kita memiliki bahasa dan pemahaman yang sama (common language) dalam mengedukasi publik. Program edukasi ini dipastikan tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tegas Entjik S. Djafar.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Rozali, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi PWI Pusat dan AFPI. OJK menilai media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.

"OJK menegaskan perbedaan mendasar antara Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," tutur Adief Rozali.

Melalui workshop kolaboratif ini, PWI Pusat, AFPI, dan OJK sepakat untuk terus menggencarkan edukasi berkelanjutan ke daerah-daerah demi mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

wartawan
ARW
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.