Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

Rapat DPRD BAdung
Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Komisi I DPRD Badung saat foto bersama dengan Camat Perbekel dan jajaran Desa Munggu serta tokoh masyarakat dan petani membahas maraknya pelanggaran di Subak Munggu, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata. Hadir dalam rapat tersebut Camat Mengwi, Perbekel Desa Munggu, BPD Munggu, pekaseh, petani pelapor, serta tokoh masyarakat Munggu yang menjadi kuasa petani dan pekaseh, Dewa Merta Sedana atau Ajik Toyota.

Keluhan petani disampaikan Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan Dewa Merta Sedana. Selain menyoroti pembangunan oleh pengembang di kawasan LSD dan LP2B, petani juga mengeluhkan dampak pembangunan terhadap aktivitas pertanian, seperti sampah material bangunan, kabel listrik yang menjuntai, hingga paku sisa proyek yang membahayakan petani.

“Sudah dua orang petani kami kena strum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.

Petani juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian. Mereka mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat berlangsung di kawasan LP2B serta adanya penutupan saluran irigasi.

Perbekel Munggu I Ketut Darta membantah pihak desa melakukan pembiaran. Ia mengatakan persoalan pembangunan di kawasan LP2B dan LSD telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak 2022.

“Menurut kami ini pahlawan kesiangan, karena sudah dari tahun 2022 kami sudah melapor ke pihak berwenang,” kata Darta.

Menurutnya, Satpol PP Badung bahkan telah dua kali memasang garis penertiban di lokasi pembangunan. Namun, garis tersebut kemudian dilepas dan pembangunan kembali berlanjut. Terkait kabel PLN, pihak desa juga disebut telah melaporkannya kepada Dinas PUPR Badung yang kemudian meneruskannya melalui surat kepada PLN.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam rapat. Ajik Toyota mempertanyakan kewenangan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

“Aneh kalau perbekel tidak tahu kalau banyak pengembang liar yang bebas membangun, padahal sesuai aturan perbekel memiliki wewenang memanggil dan mempertanyakan segala perizinan,” ujarnya.

Suasana kemudian diredakan pimpinan rapat. Lanang Umbara meminta Perbekel Munggu menarik pernyataannya yang menyebut “pahlawan kesiangan”. Darta kemudian menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pernyataan tersebut terlontar spontan karena merasa dipojokkan.

Lanang Umbara mengatakan persoalan tersebut lebih banyak dipicu kesalahpahaman komunikasi antarpihak. Menurutnya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pekaseh, dan petani memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga wilayah Desa Munggu.

“Dengan mediasi ini semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik. Karena pihak-pihak memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Badung akan turun langsung ke lapangan bersama petani untuk melihat kondisi pembangunan dan lahan pertanian di Subak Munggu. Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi bahan Komisi I dalam memberikan rekomendasi penyelesaian persoalan yang dikeluhkan petani.  

wartawan
ANA
Category

Pantai Bingin Ditata Ulang, Pastikan Tak Ada Lagi Bangunan Melanggar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mematangkan langkah penataan kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan di salah satu destinasi pesisir favorit di Kabupaten Badung tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

TP. PKK Badung Salurkan 200 Paket Olahan Ikan di Desa Getasan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan penyaluran paket olahan ikan melalui Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Kegiatan yang bertujuan mencegah kekurangan gizi dan menekan angka stunting ini digelar di Balai Banjar Buangga, Desa Getasan, Kecamatan Petang, Badung, pada Rabu (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Rekayasa Arus di Pecatu, Akses Wisata Uluwatu Ditarget Lebih Lancar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan mulai mematangkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, sebagai langkah jangka pendek mengurai kemacetan menuju kawasan pariwisata Uluwatu.

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.