Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raker Komisi I DPRD Badung Memanas, Petani Subak Munggu Keluhkan Pengembang Liar

Rapat DPRD BAdung
Bali Tribune / FOTO BERSAMA - Komisi I DPRD Badung saat foto bersama dengan Camat Perbekel dan jajaran Desa Munggu serta tokoh masyarakat dan petani membahas maraknya pelanggaran di Subak Munggu, Senin (31/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Rapat kerja Komisi I DPRD Badung bersama pihak terkait persoalan lahan pertanian di Subak Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Senin (31/8/2026), berlangsung memanas. 

Rapat digelar menindaklanjuti pengaduan petani Pesedahan Yeh Penet Subak Munggu terkait maraknya pembangunan di kawasan Lahan Pertanian Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata. Hadir dalam rapat tersebut Camat Mengwi, Perbekel Desa Munggu, BPD Munggu, pekaseh, petani pelapor, serta tokoh masyarakat Munggu yang menjadi kuasa petani dan pekaseh, Dewa Merta Sedana atau Ajik Toyota.

Keluhan petani disampaikan Pekaseh Subak Munggu I Made Wiadnyana dan Dewa Merta Sedana. Selain menyoroti pembangunan oleh pengembang di kawasan LSD dan LP2B, petani juga mengeluhkan dampak pembangunan terhadap aktivitas pertanian, seperti sampah material bangunan, kabel listrik yang menjuntai, hingga paku sisa proyek yang membahayakan petani.

“Sudah dua orang petani kami kena strum listrik. Dan ada seorang petani kakinya masih diperban karena terkena paku sisa proyek,” ujar Ajik Toyota.

Petani juga mempertanyakan pengawasan pemerintah desa terhadap pembangunan di kawasan pertanian. Mereka mempertanyakan bagaimana pembangunan dapat berlangsung di kawasan LP2B serta adanya penutupan saluran irigasi.

Perbekel Munggu I Ketut Darta membantah pihak desa melakukan pembiaran. Ia mengatakan persoalan pembangunan di kawasan LP2B dan LSD telah dilaporkan kepada pihak berwenang sejak 2022.

“Menurut kami ini pahlawan kesiangan, karena sudah dari tahun 2022 kami sudah melapor ke pihak berwenang,” kata Darta.

Menurutnya, Satpol PP Badung bahkan telah dua kali memasang garis penertiban di lokasi pembangunan. Namun, garis tersebut kemudian dilepas dan pembangunan kembali berlanjut. Terkait kabel PLN, pihak desa juga disebut telah melaporkannya kepada Dinas PUPR Badung yang kemudian meneruskannya melalui surat kepada PLN.

Pernyataan tersebut memicu ketegangan dalam rapat. Ajik Toyota mempertanyakan kewenangan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya.

“Aneh kalau perbekel tidak tahu kalau banyak pengembang liar yang bebas membangun, padahal sesuai aturan perbekel memiliki wewenang memanggil dan mempertanyakan segala perizinan,” ujarnya.

Suasana kemudian diredakan pimpinan rapat. Lanang Umbara meminta Perbekel Munggu menarik pernyataannya yang menyebut “pahlawan kesiangan”. Darta kemudian menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebut pernyataan tersebut terlontar spontan karena merasa dipojokkan.

Lanang Umbara mengatakan persoalan tersebut lebih banyak dipicu kesalahpahaman komunikasi antarpihak. Menurutnya, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pekaseh, dan petani memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga wilayah Desa Munggu.

“Dengan mediasi ini semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik. Karena pihak-pihak memiliki komitmen yang sama,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Badung akan turun langsung ke lapangan bersama petani untuk melihat kondisi pembangunan dan lahan pertanian di Subak Munggu. Hasil peninjauan tersebut nantinya menjadi bahan Komisi I dalam memberikan rekomendasi penyelesaian persoalan yang dikeluhkan petani.  

wartawan
ANA
Category

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.