Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Gelar “Long March” - Tuntut Dishub Tegas terhadap Crab dan Uber

LONG MARCH - Ratusan sopir di Bali menggelar aksi damai dang long march dari Kantor Gubernur Bali ke Kantor Dishub Bali menuntut Dishub tegas terhadap Crab dan Uber Taxi.

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan sopir taksi dan sopir transport di Bali menggelar aksi damai dengan berjalan kaki mulai dari depan Kantor Gubernur Bali hingga Kantor Dinas Perhubungan Bali berjarak sekitar 2,5 kilometer. Dalam aksinya mereka tak henti-hentinya meminta agar Dishub Bali menindak tegas dan mencabut izin GrabCar dan Uber Taxi.

Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber Taxi dan GrabCar, dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak Grab dan Uber Taxi. “Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali Harus mamahami apa perintah provinsi terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” kata Witra.

Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin. Lebih lanjut Ketut Witra mengatakan, ada 6 tuntutan dan pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dan ratusan sopir taksi lainnya.

Tuntutan pertama, yakni meminta Kadishub Provinsi Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi GrabCar dan Uber Taxi. Kedua, Kadishub diminta segera membuat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Ketiga, Kadishub agar mengirim surat resmi kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab. Keempat, segera turun menertibkan operasional GrabCar dan Uber Taxi di Bali yang masih membandel. Kelima, terima kasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali atas sikapnya menolak GrabCar dan Uber Taxi.

Keenam, mendukung Kadishub melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban Uber Taxi dan GrabCar sesuai poin ke-4. “Kami menuntut agar Dishub mencabut izin operasional GrabCar dan Uber Taxi. Ada enam poin pernyataan sikap dan tuntutan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan, Bali sangat mengapresiasi aspirasi dari Persotab dan juga Aliansi Sopir Transport Bali. Ia menambahkan bahwa sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yakni melarang beroperasinya Grab dan juga Uber di Bali. Untuk mempertegas pelarangan tersebut, seperti dalam surat dari Gubernur Bali tertanggal 7 Maret 2016 kepada Menteri Kominfo tentang larangan beroperasinya GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Karena sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah tegas, kata dia, maka pihaknya akan menertibkan keberadaan Uber Taxi dan juga GrabCar di Bali dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menindaknya nanti. “Kita sudah merespons cepat aspirasi dari teman-teman sopir, kita mempertegas untuk menolak keberadaan Uber dan GrabCar ini, kita meminta kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasinya,” tegasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.