Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Sopir Gelar “Long March” - Tuntut Dishub Tegas terhadap Crab dan Uber

LONG MARCH - Ratusan sopir di Bali menggelar aksi damai dang long march dari Kantor Gubernur Bali ke Kantor Dishub Bali menuntut Dishub tegas terhadap Crab dan Uber Taxi.

Denpasar, Bali Tribune

Ratusan sopir taksi dan sopir transport di Bali menggelar aksi damai dengan berjalan kaki mulai dari depan Kantor Gubernur Bali hingga Kantor Dinas Perhubungan Bali berjarak sekitar 2,5 kilometer. Dalam aksinya mereka tak henti-hentinya meminta agar Dishub Bali menindak tegas dan mencabut izin GrabCar dan Uber Taxi.

Ketua Persatuan Sopir Taksi Bali (Persotab), Ketut Witra menuntut agar Dishub Bali menindak tegas Uber Taxi dan GrabCar, dan harus menegakkan keputusan Gubernur dan DPRD Bali yang menolak Grab dan Uber Taxi. “Keputusan Gubernur Bali dan DPRD Bali harus ditegakkan, Dishub Bali Harus mamahami apa perintah provinsi terkait keputusan penolakan Grab dan Uber,” kata Witra.

Ia juga mengatakan bahwa Bali harus mendapatkan perhatian khusus jangan sampai daerah pariwisata seperti Bali ini kumuh akan kendaraan transportasi yang tidak berizin. Lebih lanjut Ketut Witra mengatakan, ada 6 tuntutan dan pernyataan sikap yang dinyatakan pihaknya dan ratusan sopir taksi lainnya.

Tuntutan pertama, yakni meminta Kadishub Provinsi Bali segera membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk segera memblokir aplikasi GrabCar dan Uber Taxi. Kedua, Kadishub diminta segera membuat surat permohonan kepada Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung untuk menurunkan reklame GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Ketiga, Kadishub agar mengirim surat resmi kepada Menteri Koperasi dan UKM agar tidak mengizinkan berdirinya Koperasi Grab. Keempat, segera turun menertibkan operasional GrabCar dan Uber Taxi di Bali yang masih membandel. Kelima, terima kasih kepada Gubernur Bali dan DPRD Bali atas sikapnya menolak GrabCar dan Uber Taxi.

Keenam, mendukung Kadishub melaksanakan fungsi tugasnya menertibkan dan melaksanakan penertiban Uber Taxi dan GrabCar sesuai poin ke-4. “Kami menuntut agar Dishub mencabut izin operasional GrabCar dan Uber Taxi. Ada enam poin pernyataan sikap dan tuntutan kami,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Ketut Artika mengatakan, Bali sangat mengapresiasi aspirasi dari Persotab dan juga Aliansi Sopir Transport Bali. Ia menambahkan bahwa sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah jelas yakni melarang beroperasinya Grab dan juga Uber di Bali. Untuk mempertegas pelarangan tersebut, seperti dalam surat dari Gubernur Bali tertanggal 7 Maret 2016 kepada Menteri Kominfo tentang larangan beroperasinya GrabCar dan Uber Taxi di Bali.

Karena sikap dari Pemerintah Provinsi Bali sudah tegas, kata dia, maka pihaknya akan menertibkan keberadaan Uber Taxi dan juga GrabCar di Bali dengan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menindaknya nanti. “Kita sudah merespons cepat aspirasi dari teman-teman sopir, kita mempertegas untuk menolak keberadaan Uber dan GrabCar ini, kita meminta kepada Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasinya,” tegasnya.

wartawan
Edy Hermayasa

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.