Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bocor, Capaian Retribusi Pariwisata Nusa Penida Jauh Dari Target

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta
Bali Tribune / Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta.

balitribune.co.id I Semarapura - Penerapan Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga, khususnya ke Nusa Penida masih rawan bocor. Bahkan capaiannya ternyata masih sangat jauh dari target yang ditentukan. 

Berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, total target retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga sebesar Rp131 Miliar selama 1 tahun. Namun dari Januari sampai Mei 2026 capaiannya masih Rp9,3 Miliar atau baru 7,04 Persen. Jumlah ini masih sangat jauh dari ideal. Dengan target tersebut, capaian retribusi yang telah dipungut dengan sistem digital itu, idealnya setiap bulan mencapai sekitar Rp11 miliar. 

"Pada bulan April 2026 saja saat itu capaiannya baru 5,09 dari target. Ini sempat kami evaluasi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, I Nyoman Sutanta, baru baru ini.

Dari hasil evaluasi, capaian yang masih minim ini karena retribusi ini masih sangat rawan kebocoran, khususnya saat wisatawan ke Nusa Penida. Ia mencontohkan, sebagaian besar wisatawan yang datang ke Nusa Penida berangkat dari Pelabuhan Sanur. Sementara otoritas terkait belum mengizinkan dilakukan cheking pembayaran retribusi di Pelabuhan Sanur.

"Sehingga saat ini cheking atau pemeriksaan wisatawan yang sudah membayar retribusi ini dilakukan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida," ungkapnya.

Sementara di Pelabuhan Banjar Nyuh pintu masuk bagi wisatawan cukup banyak. Belum lagi pelabuhan lainnya di pesisir Nusa Penida, sehingga cukup sulit dilakukan pemantauan wisatawan apakah sudah membayar retribusi atau belum.

"Pelabuhan di Nusa Penida kan hilirnya. Kalau pengecekan dilakukan di pintu masuk (Sanur) tentu lebih efektif," ungkapnya.

Dengan sisa waktu sekitar 6 bulan ke depan, ia berharap OPD terkait bisa lebih memaksimalkan lagi pendapatan dari pungutan retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi Pariwisata dan Olahraga. 

"Jika nanti ada evaluasi target, tentu akan dibahas lagi nanti di anggaran perubahan," ungkapnya. 

Sementara Pemerintah Kabupaten Klungkung mulai menerapkan sistem pemungutan retribusi objek wisata berbasis digital sejak Februari 2026 lalu.

Bupati Satria mengatakan, penerapan sistem digital dalam pemungutan retribusi dilakukan untuk memperbaiki tata kelola penerimaan daerah. Sistem ini dinilai mampu mempermudah proses pembayaran bagi wisatawan, sekaligus meningkatkan ketertiban pencatatan penerimaan retribusi.

Selain itu, penggunaan e-Ticketing juga diharapkan mampu menyediakan data kunjungan wisatawan secara lebih akurat. Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Klungkung. 

Sementara Ketua Komisi I DPRD Klungkung, I Wayan Mastra berharap, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Made Satria segera mengisi posisi kepala dinas pariwisata defenitif yang telah kosong selama 7 bulan.

"Menurut pandangan kami, kalau jabatan Kepala Dinas Pariwisata terlalu lama diisi Plt, akan kurang maksimal. Termasuk menjalankan kebijakan visi dan misi bupati untuk genjot PAD ini," jelasnya.

Terlebih menurutnya, harapan yang paling besar untuk menambah PAD yakni dari sektor pariwisata. 

"Menurut saya harus segera diisi (posisi Kadis Pariwisata)," harapnya. 

wartawan
SUG
Category

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.