Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

tandatangan sinergi
Bali Tribune / SINERGI - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Klungkung pada Rabu (24/6/2026) ini, disaksikan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Klungkung, Alviantino Riski Satriyo, bersama pimpinan dari 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Klungkung.

Adapun ke-8 OPD yang terlibat meliputi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, dan Dinas Pertanian

Dalam laporannya, Karutan Klungkung Alviantino Riski Satriyo mengatakan kondisi Rutan Klungkung  saat ini mengalami overkapasitas atau kelebihan muatan yang cukup signifikan.

"Kapasitas ideal rutan kami sebenarnya hanya untuk 49 orang, namun saat ini diisi oleh 121 warga binaan. Akibatnya, kamar yang harusnya diisi satu orang, kini terpaksa ditempati dua hingga tiga orang," ungkap Alviantino.

Kondisi ini, lanjut Alviantino, berdampak langsung pada optimalisasi pelayanan kesehatan, pembinaan, hingga proses reintegrasi sosial. Oleh karena itu, MoU ini hadir sebagai langkah konkret untuk menjawab tantangan tersebut.

"Keberhasilan pemasyarakatan bukan sekadar menjaga keamanan di dalam tembok rutan, melainkan bagaimana kita bersama mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat. Nota ini adalah komitmen bersama untuk menekan angka residivisme (pengulangan tindak pidana) dan meningkatkan kualitas hidup mereka," tegasnya.

Apresiasi senada disampaikan Kakanwil Kemenkumham Bali, Andy Wijaya Rivai. Ia memuji langkah cepat Pemkab Klungkung dan jajaran OPD yang selama ini bahkan sudah mengimplementasikan beberapa program kerja sama tersebut secara nyata di lapangan sebelum MoU resmi diteken.

Merespons kondisi tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan bahwa warga binaan tetap memiliki hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara. Menurutnya, tanggung jawab pembinaan tidak bisa dibebankan kepada institusi pemasyarakatan saja.

"Warga binaan adalah bagian dari masyarakat kita yang berhak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Pemkab Klungkung berkomitmen penuh mendukung program ini," ujar Made Satria.

Menariknya, Bupati juga langsung memberikan solusi jangka panjang terkait masalah overkapasitas. Pemkab Klungkung berencana merelokasi Rutan Klungkung ke lahan yang lebih luas dan representatif.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali karena ada banyak aset lahan milik Pemprov di Klungkung. Saya akan perjuangkan ketersediaan lahannya agar pembinaan bisa berjalan lebih manusiawi dan maksimal," ujar Bupati Satria.

Acara seremonial ini ditutup dengan pertukaran  cenderamata dari pihak Rutan dan Pemkab Klungkung. Usai acara formal, Bupati bersama rombongan berkesempatan melakukan penanaman serta panen raya bibit sayuran  hasil karya dan pembinaan kemandirian warga binaan di area asimilasi rutan.

wartawan
SUG
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.