Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

satgas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Appeninc dan VID diketahui menggunakan modus penyalahgunaan nama perusahaan luar negeri yang memiliki legalitas resmi. Appeninc diduga mengatasnamakan Appen Inc, sementara VID meniru identitas Video Media Company Limited.

"Padahal, kedua perusahaan tersebut tidak pernah menawarkan investasi kepada public," sebut Satgas PASTI.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan Appeninc dan VID tidak sesuai dengan izin usaha yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM. Selain itu, aplikasi maupun situs yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Dalam praktiknya, Appeninc menjalankan skema tugas menebak gambar, sedangkan VID menggunakan sistem menonton iklan serta menawarkan pembiayaan proyek fiktif. Keduanya mewajibkan pengguna menyetor dana serta merekrut anggota baru dengan skema “member get member” untuk memperoleh keuntungan harian.

"Selain itu, Satgas juga menghentikan aktivitas Sensenowai yang diduga menjalankan penipuan berkedok investasi kripto," jelas Satgas PASTI.

Sensenowai menawarkan layanan copy trading melalui aplikasi Wapex, dengan pola serupa: pengguna diminta melakukan deposit dan merekrut anggota baru untuk mendapatkan imbal hasil harian dan bonus tambahan.

"Meski terdaftar dalam bentuk badan usaha, aktivitas Sensenowai dinilai tidak sesuai dengan izin yang dimiliki serta tidak tercatat sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Digital," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan seluruh kegiatan Appeninc, VID, dan Sensenowai. Langkah lanjutan berupa pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun situs terkait juga tengah dilakukan.

Selain itu, Satgas akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti kasus ini secara hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan diminta segera melapor ke aparat setempat agar proses penanganan dapat dipercepat.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal, terlebih jika menggunakan nama perusahaan asing tanpa kejelasan legalitas di Indonesia.

"Masyarakat juga diimbau memanfaatkan kanal resmi pengaduan, seperti situs SIPASTI, Kontak OJK 157, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), untuk melaporkan dugaan aktivitas keuangan illegal," pungkas Satgas PASTI.

wartawan
ARW
Category

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.