Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mendikdasmen Bikin Gundah, Guru SMPN 1 Bangli Tetap Optimis

guru honorer
Bali Tribune / GURU HONOR - Proses belajar mengajar di SMPN I Bangli. Tetap optimistis kendati ada SE tentang guru honorer tak bisa mengajar.

balitribune.co.id I Bangli - Terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru honorer sempat memunculkan kegundahan di kalangan tenaga pendidik. Sebab muncul isi bahwa guru honorer akan dibatasi atau bahkan ditiadakan.

Dibalik terbitnya SE tersebut, SMP Negeri 1 Bangli, memilih tetap optimistis dan terus memberi semangat kepada para guru honorer yang selama ini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran siswa. 

Kepala sekolah SMPN 1 Bangli I Wayan Agus Adi Wiguna, mengatakan  pihaknya tidak melihat SE tersebut sebagai pembatasan terhadap guru honorer, melainkan upaya pemerintah melakukan penataan.

”Kami melihat SE itu secara optimis. Ini kemungkinan penataan, bukan pembatasan,” kata Adi Wiguna, Selasa (12/5/2026).

Sejatinya  tenaga honorer di Bangli saat ini masih sangat dibutuhkan. Di SMPN 1 Bangli sendiri, sebagian besar guru honorer sudah tersertifikasi. Hanya tiga orang yang belum tersertifikasi dan masih berstatus paruh waktu.

Pihaknya meyakini, melalui SE tersebut, pemerintah pusat tengah melakukan pemetaan kebutuhan guru secara objektif dan transparan sesuai kondisi di lapangan.

“Kami yakin pemerintah melakukan penataan sesuai kebutuhan satuan pendidikan. Karena itu kami terus memberi semangat kepada guru honorer agar tetap berproses dan melayani pembelajaran semaksimal mungkin,” jelasnya.

Di tengah berbagai kekhawatiran, Agus Adi Wiguna memastikan semangat para guru honorer di sekolahnya belum surut. Mereka tetap hadir dan mengajar seperti biasa demi para siswa.

“Mudah-mudahan ada regulasi yang lebih baik ke depan, khususnya melihat kebutuhan pendidikan di Bangli maupun di seluruh Indonesia. Guru honorer masih sangat dibutuhkan,” ungkapnya

Kata Adi Wiguna  pihak sekolah akan mengikuti arahan lanjutan terkait SE Nomor 7 Tahun 2026 melalui pertemuan virtual bersama pimpinan. 
“Hari ini ada rapat dengan pimpinan terkait ini.  Semoga ada solusi terbaik untuk teman-teman guru honorer di lapangan,” sebutnya.

Salah seorang guru honorer, Sintya Agustini mengaku telah  mengajar sejak tahun 2021. Dirinya  sempat terguncang mendengar isu terkait penghapusan guru honorer. Namun, perasaan itu berubah ketika ia kembali mengingat kebutuhan para siswa terhadap sosok guru di sekolah.

“Saya memang sempat terguncang. Tapi saya melihat anak-anak di sini membutuhkan guru, bukan hanya untuk akademik, tetapi juga untuk emosi dan mental mereka,” kata  Sintya.

Menurutnya keberadaan guru bukan sekadar mengajar mata pelajaran, tetapi juga mendampingi perkembangan siswa sehari-hari. Karena itu, ia tetap memilih bertahan dan menjalankan tugasnya dengan penuh semangat. 

“Saya yakin nanti pasti ada regulasi terbaru dan berharap  yang terbaik buat guru honorer  dari pemerintah,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.