Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

raker
Bali Tribune / DITUNDA - Raker antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran Sekda Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Padahal, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Karangasem, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Asisten III Sekdakab Karangasem, I Wayan Ardika, dan Kepala BKPSDM Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran Sekda. Menurutnya, kehadiran Sekda sangat krusial mengingat posisinya sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjagat).

"Sesuai agenda, kami akan membahas permasalahan yang berkembang, mulai dari temuan BPK RI hingga kebijakan mutasi yang menyisakan persoalan," tegas Suastika.

Dewan menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam kebijakan mutasi yang dilakukan pada 29 Juni 2026 lalu. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah mutasi pegawai di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem.

DPRD menilai mutasi tersebut tidak berbasis kompetensi. Pasalnya, pejabat fungsional yang dipindahkan ke Bagian Hukum tersebut bukanlah berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum. Dewan menduga ada konflik kepentingan yang memengaruhi kebijakan mutasi tersebut.

"Sebagai Ketua Baperjagat, Sekda seharusnya memberikan pertimbangan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, sehingga subjektivitas dapat dicegah. Namun, yang terjadi justru mutasi tanpa pengganti yang mengganggu kinerja di Sekretariat DPRD," imbuh Suastika.

Mengingat pentingnya klarifikasi terkait temuan BPK RI dan evaluasi terhadap mekanisme mutasi tersebut, DPRD Karangasem memutuskan untuk menunda rapat kerja tersebut.

"Karena ini sangat penting, kami akan jadwalkan ulang rapat kerjanya. Kami berharap Sekda Karangasem dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan transparan," pungkasnya.

 

wartawan
AGS
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.