Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

Penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Penertiban truk parkir liar di depan Terminal Mengwi belum lama ini.

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Kondisi ini menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung. Penertiban telah dilakukan secara rutin, namun praktik parkir sembarangan masih ditemukan. Dishub pun mulai menyiapkan langkah lebih tegas apabila para pengemudi tetap mengabaikan larangan.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan pihaknya sejauh ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada pengemudi truk yang kedapatan parkir di lokasi terlarang.

“Selama ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi,” ujar Rahmadi.

Menurutnya, penertiban tersebut semakin digencarkan dalam sepekan terakhir. Petugas Dishub turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan pengemudi agar tidak menjadikan badan jalan di depan terminal sebagai lokasi parkir.

Rahmadi menegaskan, pendekatan persuasif tidak akan dilakukan tanpa batas. Jika peringatan maupun imbauan tertulis tetap diabaikan, pihaknya akan mengambil langkah penindakan dengan melibatkan kepolisian.

“Kalau imbauan dan peringatan tertulis tidak diindahkan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sanksi tilang menjadi salah satu opsi yang disiapkan untuk memberikan efek jera. Dishub Badung berharap para pengemudi tidak menunggu sampai dilakukan penindakan hukum dan mulai mematuhi rambu serta spanduk larangan yang sudah terpasang di kawasan tersebut.

“Yang kami harapkan adalah kesadaran para pengemudi untuk mematuhi aturan dan rambu yang sudah dipasang,” kata Rahmadi.

Selain mengandalkan petugas, Dishub Badung juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan. Warga sekitar diminta segera melaporkan apabila menemukan kendaraan truk yang kembali parkir sembarangan, terutama ketika petugas tidak sedang berada di lokasi.

Larangan parkir tersebut diberlakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan ketertiban di sekitar Terminal Mengwi. Kendaraan berat yang berhenti atau parkir sembarangan dinilai berpotensi mengganggu pengguna jalan dan menambah persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Dishub Badung memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika para sopir masih membandel dan kembali mengabaikan larangan, langkah persuasif akan ditingkatkan menjadi penindakan bersama aparat kepolisian.

Dengan demikian, sopir truk yang masih nekat parkir liar di depan Terminal Mengwi diminta tidak lagi menganggap remeh larangan tersebut. Sebab, setelah tahapan imbauan dan peringatan, penindakan berupa tilang siap diterapkan. 

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.