Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

normalisasi sungai
Bali Tribune / NORMALISASI - Proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026.

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Tahap pertama BPBD Klungkung melakukan pengerukan dari sebelah barat Polsek Dawan ke arah utara. Hari ketiga difokuskan pada pengangkutan hasil kerukan ke tempat pengumpulan.

Tahap kedua pengerukan dilanjutkan di area pompa PDAM ke selatan, yang masih masuk aliran normalisasi. Hasil kerukan juga langsung diangkut ke lokasi pengumpulan.

Tahap ketiga dikerjakan pengerukan di sebelah timur Bank BRI, dilanjutkan pembuatan sodetan di Pantai Segara untuk melancarkan aliran sungai ke laut.

Setelah Sungai Candigara, BPBD akan melanjutkan normalisasi di Karangdadi, aliran lorong Desa Kusamba, serta alur sungai dari Pikat yang selama ini membuat sawah petani terendam banjir, menuju Yeh Banges.

Dalam tinjauannya, Bupati I Made Satria menegaskan Pemkab Klungkung berkomitmen mengatasi persoalan banjir melalui normalisasi sungai. 

“Pemerintah juga berkoordinasi dengan warga setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menentukan titik yang tepat, agar tidak terjadi kesalahan terkait lahan hak milik warga,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, setelah normalisasi, Pemkab berencana menata pinggiran sungai. Penyempitan akibat luapan banjir akan ditata ulang agar ke depan bisa menjadi obyek wisata dan tempat rekreasi seperti memancing.

 “Harapannya UMKM tumbuh, menjadi tempat yang produktif dan menghasilkan untuk desa, daerah, serta masyarakat setempat,” jelasnya.

Untuk aspek teknis, Bupati menyebut normalisasi dilakukan terlebih dahulu. Perencanaan detail akan dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai/BWS agar disender. Setelah itu Pemkab Klungkung baru menata sesuai kewenangan masing-masing.

“Normalisasi sungai target 60 hari kerja. Sungai-sungai yang terindikasi menyebabkan banjir akan selesai dikerjakan. Saya berharap ke depan masyarakat bisa tenang,” tegasnya.

Turut hadir saat peninjauan Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara, Perbekel Kampung Kusamba, serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.