Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

sampah menumpuk
Bali Tribune / MENUMPUK – Akibat pekerja mogok kerja, sampah menumpuk di TPS3R Bumi Resik Asri Sempidi.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Para pekerja bahkan sempat menyegel TPS3R menggunakan gembok pada Senin (20/7/2026). Namun, penyegelan kemudian dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Sempidi dan Bendesa Adat Sempidi.

Salah seorang pekerja mengatakan mereka hanya menerima gaji pada April 2026, saat TPS3R mulai beroperasi. Setelah itu, pembayaran gaji terus dijanjikan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami hanya dibayar pada April. Setelah itu hanya dijanjikan terus. Hari ini juga dijanjikan dibayar jam 4 sore, tetapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Para pekerja bekerja mulai pukul 06.00 hingga 15.00 Wita dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3,8 juta per bulan. Mereka bertugas mengangkut sampah warga menggunakan dua armada operasional.

Akibat aksi mogok yang telah berlangsung selama dua hari, sampah di sejumlah titik di wilayah Sempidi, termasuk di sepanjang Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tidak terangkut dan mulai menumpuk.

Sementara itu, pantauan di TPS3R Bumi Resik Asri menunjukkan tumpukan sampah bercampur menggunung hingga mendekati atap hanggar. Meski tersedia mesin pencacah, pengayak, dan conveyor, tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah.

Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus pengawas operasional TPS3R Bumi Resik Asri, Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengelolaan TPS3R awalnya dilakukan oleh Desa Adat. Namun, sejak April 2026 pengelolaan operasional diserahkan kepada pihak ketiga karena keterbatasan kemampuan dan pendanaan.  

Menurutnya, pihak ketiga bertanggung jawab atas operasional TPS3R, termasuk pemungutan iuran sampah dari masyarakat dan pembayaran gaji karyawan.

Martapan mengakui setelah dikelola pihak ketiga, sampah yang masuk ke TPS3R tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan hanya ditimbun. Ia juga menyatakan pembayaran gaji pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Untuk mengurangi penumpukan sampah, sebagian sampah dari TPS3R Bumi Resik Asri diangkut ke TPS Suwung setiap Senin dan Kamis menggunakan dua armada.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

FGBMFI World Convention 2026 di Bali Dihadiri Delegasi dari 48 Negara

balitribune.co.id I Badung - The Full Gospel Business Men's Fellowship International (FGBMFI) World Convention 2026 yang akan berlangsung di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali pada 13–15 Agustus 2026 akan dihadiri 1.400 hingga 1.500 delegasi dari 47 negara. Delegasi yang hadir merupakan pebisnis yang secara tidak langsung akan memberikan dampak positif bagi Bali sebagai tuan rumah konvensi dunia tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.