Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

sampah
Bali Tribune / I Ketut Widastra, Warga Br. Bengkel Gede Desa Bengkel Kec. Kediri

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Saat ditemui di kediamannya, Minggu (10/5/2026) sore, Widastra mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh barang yang terbuang adalah sampah tanpa melihat jenis dan manfaatnya. Menurutnya, cara pandang tersebut perlu diubah agar masyarakat lebih mudah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Pemilik usaha ayam organik tersebut menilai, selama ini masyarakat cenderung menganggap kegiatan memilah sampah sebagai aktivitas yang kotor dan menjijikkan. Padahal, menurut dia, konsep tersebut dapat diubah dengan cara sederhana, yakni membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya.

“Kalau saya dan keluarga justru tidak memilah sampah lagi, tapi sudah membuang sampah pada tempat sampah yang sesuai jenis sampahnya. Sudah dari dulu kita sering baca atau mengucapkan ‘buanglah sampah pada tempatnya’. Tapi tidak ada yang melakukan dengan benar karena tempat sampahnya cuma satu. Semua sampah dimasukkan ke satu tempat saja. Mestinya ada tempat sampah untuk organik, anorganik dan residu,” ujar Widastra.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mempersulit diri dalam memahami konsep pemilahan sampah. Menurutnya, langkah sederhana dengan menyediakan tiga tempat sampah berbeda di rumah sudah cukup membantu pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Kalau merasa berat memilah sampah, ya siapkan minimal tiga tempat sampah berjejer dalam satu lokasi di rumah masing-masing. Satu tempat untuk sampah organik, satu lagi untuk sampah anorganik dan satu lagi untuk sampah residu. Kemudian ajak keluarga untuk setiap membuang sampah agar dibuang ditempat sampah sesuai jenis sampahnya. Kan jadinya tidak memilah lagi, tidak menjijikkan jadinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Widastra menjelaskan bahwa sebagian besar sampah yang dihasilkan di rumahnya merupakan sampah organik karena banyak terdapat tanaman di halaman rumah. Namun demikian, ia memilih tidak membawa sampah organiknya ke TPS3R di desanya karena dinilai lebih bermanfaat jika diolah sendiri.

“Sampah organik saya terlalu murah nilainya kalau saya kasih ke TPS3R, jadi lebih bermanfaat sampah organik itu saya bawa ke kebun saya untuk pupuk. Kemudian sampah organik dari sisa dapur saya kasih si maggot. Kalau sudah layak panen, maggotnya saya pakai pakan ternak ayam saya. Jadi sampah organik berupa dedaunan, buah-buahan dan sisa dapur itu sudah beres di rumah. Sampah plastiknya atau sampah anorganiknya saja saya bawa ke bank sampah, kemudian sampah residunya saya bawa ke TPS3R untuk selanjutnya dibawa ke TPA” ungkapnya.

Dalam kehidupan sehari-hari, Widastra mengaku cukup disiplin dalam menerapkan pengelolaan sampah di lingkungan keluarga. Ia bahkan selalu mengingatkan anggota keluarganya agar memiliki kesadaran terhadap sampah yang dihasilkan masing-masing.

“Dalam keluarga saya, saya cukup cerewet kalau urusan sampah. Saya selalu ingatkan keluarga saya untuk sadar akan sampah yang diproduksi sehingga siapa yang membuat sampah agar dia membuang sampah pada tempat sampah sesuai jenisnya,” katanya.

Menurut Widastra, persoalan sampah memang sering dianggap sulit oleh masyarakat. Namun apabila dibiasakan dan dilakukan secara konsisten, pengelolaan sampah justru dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan dan bermanfaat.

“Urusan sampah itu kalau dipikir memang keweh (susah), tapi kalau dilakukan pasti bisa dan mengasyikkan,” pungkasnya.

wartawan
KSM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.