Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

evakuasi
Bali Tribune / PERTOLONGAN - warga melakukan pertolongan terhadap korban tenggelam di Tukad Unda, Minggu (21/12)

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Kasubag Humas Polres Klungkung, Ipda Dewa Alit, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.25 WITA tersebut. Pihak kepolisian segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari Kelian Banjar Satria Kawan, Anak Agung Rimawan.

Kronologi Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WITA saat korban pertama, Ni Komang Pande Arianti (14), seorang pelajar asal Desa Pikat, sedang mandi bersama dua rekannya. Saat mencoba bergerak ke tengah sungai, ia terseret arus kuat dan tenggelam.

Melihat kejadian itu, korban kedua, Ruben Radu Kaka (23), seorang buruh yang tinggal di Kelurahan Semarapura Klod, berniat memberikan pertolongan. Namun naas, Ruben diduga kehabisan napas hingga akhirnya turut terseret arus dan ikut tenggelam.

Proses Evakuasi Personel Polres Klungkung dan Polsek Dawan tiba di TKP sekitar pukul 15.30 WITA. "Petugas mendapati korban perempuan sudah berhasil diangkat warga dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selang lima menit, korban laki-laki ditemukan di titik yang sama, juga dalam kondisi tak sadarkan diri," jelas Ipda Dewa Alit.

Kedua korban segera dilarikan ke RSUD Klungkung menggunakan mobil patroli SPKT Polres Klungkung dan layanan ambulans PCS Kris Klungkung pada pukul 15.45 WITA. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, dokter menyatakan kedua korban telah meninggal dunia.

wartawan
SUG
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.