Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna
Bali Tribune / BPJS - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung Gusti Ngurah Catur Wiguna.

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif. Dari jumlah yang tidak aktif tersebut, tercatatnsebanyak 10.402 orang peserta mandiri menunggak pembayaran dengan total tunggakan  mencapai Rp 9 miliar lebih dari rentang waktu 24 bulan terakhir.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Gusti Ngurah Catur Wiguna yang mewilayahi Bali Timur (Bangli, Klungkung, Karangasem dan Gianyar), jika dirinci, mayoritas berasal dari peserta kelas III sebanyak 6.392 jiwa, disusul kelas II sebanyak 2.628 jiwa, dan sisanya kelas I. "Banyak peserta yang mendaftar saat sakit, terutama dari kelas III. Namun setelah sembuh, mereka tidak melanjutkan pembayaran iuran," jelasnya.  

Menurutnya, total tunggakan iuran di Kabupaten Bangli saat ini mencapai sekitar Rp 9 miliar lebih dalam rentang waktu 24 bulan terakhir (2 tahun). Menyikapi realita tersebut, kata Catur Wiguna mengatakan , BPJS Kesehatan memberikan solusi berupa skema cicilan pembayaran tunggakan.

Selain itu, pihaknya juga menggagas program donasi dengan menggandeng perusahaan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran. "Untuk yang tak bisa membayar tunggakan ini, kami akan melakukan pendekatan juga dengan badan usaha yang peduli terhadap masyarakat disekitarnya, melalui CSR," sebutnya.  

Kata Catur Wiguna  pentingnya kepesertaan dalam JKN sebagai bentuk perlindungan diri. Menurutnya, risiko sakit tidak bisa diprediksi dan dapat berdampak besar secara ekonomi. "JKN ini berbasis prinsip gotong royong. Yang sehat membantu yang sakit. Misalnya, satu orang yang menjalani operasi jantung bisa ditopang oleh sekitar 3.095 peserta lain yang rutin membayar iuran," ujarnya.

Pihaknya menyoroti tren peningkatan penyakit kronis, seperti diabetes yang berujung pada kebutuhan cuci darah. Kondisi ini, menurutnya, menjadi alasan kuat masyarakat perlu memiliki jaminan kesehatan. Terlebih, BPJS Kesehatan kini tidak lagi mencetak kartu fisik. Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga lebih praktis.

Salah satu kemudahan yang telah dirasakan langsung oleh masyarakat adalah dengan hadirnya kanal layanan online seperti aplikasi mobile JKN, Care Center 165 dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 yang memberikan banyak fitur yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Khusus bagi peserta yang iurannya ditanggung pemerintah, Catur Wiguna mengingatkan agar rutin mengecek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, terutama pada fitur informasi peserta. "Ini yang paling kami tekankan, karena sering terjadi kepesertaan tiba-tiba tidak aktif. Penonaktifan itu merupakan kebijakan pemerintah, dan kami di BPJS Kesehatan mengikuti aturan tersebut," tegasnya.

Yang pasti, dengan menjadi peserta JKN berarti kita telah memberikan perlindungan baik kepada diri sendiri, keluarga maupun orang lain sehingga mendapatkan kepastian jaminan kesehatan dan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. "Selain memberikan perlindungan, dengan menjadi peserta JKN juga merupakan wujud  kepatuhan kita sebagai Warga Negara Indonesia terhadap perundang-undangan yang berlaku," sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.