Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

tersangka narkoba
Bali Tribune / TERSANGKA - Tersangka kasus narkotika yang juga oknum PPPK Paruh Waktu Dishub Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Operasi penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tabanan pada Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos yang terletak di Banjar Jadi Babakan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa lokasi penangkapan tersebut merupakan tempat tinggal sementara tersangka. “(TKP) di kamar (kos) yang ditempati tersangka,” ujar Iptu Wiwik dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika yang melibatkan seorang pria dengan ciri-ciri khusus. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendalam terhadap target operasi (TO) yang diketahui sering mengendarai motor Supra hitam dan memiliki tanda fisik mencolok. “Terduga pelaku memiliki tato di kedua lengannya,” jelas Wiwik.

Setelah memastikan keberadaan TO di dalam kamar, polisi yang didampingi kepala wilayah dan pecalang setempat langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.

Hasilnya, polisi menemukan 20 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan tersebar di dalam keranjang hijau, tas bermotif bunga, hingga kotak penyimpanan plastik. Petugas mencatat berat total barang bukti yang berhasil disita mencapai 296,54 gram bruto. “Atau 280,92 gram netto,” imbuh Wiwik.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah alat pendukung distribusi seperti timbangan digital warna silver, alat hisap (bong), serta 133 buah micro tube PCR. Berikutnya, satu unit motor Honda Astrea Prima warna hitam dengan nomor polisi DK 2710 AL yang kerap digunakan tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa seluruh paket sabu tersebut adalah miliknya. Polisi menyebut tersangka memiliki peran aktif dalam rantai peredaran gelap narkoba di wilayah Tabanan. “Modus operandinya, memiliki, menyimpan, menguasai barang bukti paket diduga narkotika jenis sabu untuk diedarkan,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri jaringan dan sumber utama pasokan narkotika tersebut. 

wartawan
JIN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.