Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

workshop
Bali Tribune / Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan".

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi media, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperkuat literasi keuangan masyarakat guna memberantas maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan komitmen PWI dalam memfasilitasi wartawan agar mampu mengolah istilah-istilah keuangan digital yang rumit menjadi berita yang jernih, akurat, dan mudah dipahami publik.

"PWI selalu siap berada di garda terdepan bersama seluruh elemen masyarakat. Kerja sama dengan AFPI ini adalah langkah konkret untuk memastikan rekan-rekan wartawan makin berkualitas dan cerdas dalam mengawal isu inklusi keuangan. Mengingat jaringan PWI tersebar hingga ke tingkat kabupaten/kota, kami siap berkolaborasi mengedukasi masyarakat pedesaan yang selama ini paling rentan menjadi korban pinjol ilegal," ujar Akhmad Munir.

Sementara itu, Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menyampaikan bahwa industri Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) hadir sebagai solusi atas tingginya jurang kesenjangan pembiayaan (credit gap) di Indonesia 

Berdasarkan berbagai kajian, total kebutuhan pembiayaan nasional diperkirakan mencapai Rp2.650 triliun, sementara lembaga jasa keuangan konvensional baru mampu menopang sekitar Rp1.000 triliun. Artinya, terdapat celah pembiayaan sekitar Rp1.650 triliun hingga akhir 2025. Sementara Pindar berperan menyalurkan pendanaan sebesar Rp105 triliun per Juni 2026

"Kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama menyuarakan perang terhadap pinjol ilegal. Pindar resmi yang berizin OJK wajib tunduk pada regulasi dan pedoman perilaku industri AFPI. Kami berterima kasih kepada PWI Pusat atas kemitraan ini agar kita memiliki bahasa dan pemahaman yang sama (common language) dalam mengedukasi publik. Program edukasi ini dipastikan tidak berhenti di sini, tetapi akan berlanjut ke kabupaten/kota di seluruh Indonesia," tegas Entjik S. Djafar.

Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adief Rozali, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi PWI Pusat dan AFPI. OJK menilai media massa memegang peran vital sebagai benteng pertahanan dan jembatan informasi yang dapat melindungi konsumen dari ancaman kejahatan keuangan siber.

"OJK menegaskan perbedaan mendasar antara Fintech Pendanaan Bersama (Pindar) resmi yang berizin OJK dengan pinjol ilegal. Pers adalah mitra utama regulator. Kami berharap workshop ini melahirkan karya-karya jurnalistik yang edukatif dan presisi, sehingga mampu meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat secara aman dan berkelanjutan," tutur Adief Rozali.

Melalui workshop kolaboratif ini, PWI Pusat, AFPI, dan OJK sepakat untuk terus menggencarkan edukasi berkelanjutan ke daerah-daerah demi mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berpihak pada kepentingan publik.

wartawan
ARW
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.