Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

Penataan Sasana Budaya
Bali Tribune / PENATAAN - Suasana pengerjaan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan untuk pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dilakukan secara bertahap. Pembangunan dimulai sejak tahun 2023.

Lanjut Komang Ariana untuk tahun ini kegiatan berupa pembangunan  gedung  indoor landscape dan beberapa item lainnya.   Gedung ini multifungsi yakni selain untuk mendukung aktivitas kegiatan sasana budaya juga untuk perkantoran. ”Jika nantinya difungsikan untuk perkantoran tentu kawasan Sasana Budaya  akan lebih terawat, rencana dijadikan kantor Disparbud,” ujar Komang Ariana, Rabu (16/9/2026).

Keberadaan gedung ini bisa juga dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan even-even  seperti pameran, pertemuan tertutup dan berbagi perlombaan.

Beber Komang Ariana untuk pembangunan gedung ini digarap oleh CV Bangun Pertiwi dengan nilai kontrak Rp14.946.150.000 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. “Pembangunan menggunakan sumber dana dari BKK Provinsi, dan kegiatan sudah berjalan sejak bulan Agustus kemarin,” sebut Komang Ariana.

Menurut Komang Ariana penataan Sasana Budaya Giri Kusuma oleh pemerintah daerah dilakukan  secara bertahap yakni mulai tahun 2023 yakni  kegiatan berupa penyewaan lahan untuk perluasan areal, pembuatan gapura, tembok penyengker dan struktur panggung terbuka.

Pada tahun 2024 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran  untuk kegiatan  berupa finishing panggung terbuka dan tribun serta kora kayon. “Karena terbentur anggran tahun 2025 kegiatan penataan harus jeda dulu,” ungkap Komang Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Divine Gems Diduga Rugikan Nasabah Miliaran, OJK Bali Tekankan Prinsip Legal dan Logis

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.