Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

732 Rumah di Pejukutan Nusa Penida Segera Terhubung Aliran Air Bersih

Air bersih
Bali Tribune / PIPA AIR - Petugas melakukan pemeriksaan sambungan pipa air bersih di rumah warga Pejukutan.

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 732 rumah di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, diproyeksikan segera mendapatkan akses air bersih melalui proyek Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Pembangunan jaringan air bersih tersebut kini telah mencapai 65 persen. Jaringan Distribusi Utama (JDU) disebut telah selesai, sedangkan pekerjaan yang masih ditunggu adalah pemasangan sambungan menuju rumah warga.

Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, Made Jati Laksana, mengatakan proyek masih terus dikerjakan.

“Progres pekerjaan saat ini sudah mencapai 65 persen. Tinggal menunggu pemasangan sambungan rumah,” ujar Jati Laksana, Kamis (27/8/2026).

Pembangunan SPAM ini menjadi penting bagi warga Pejukutan yang selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan air bersih.

Kini, 732 calon sambungan rumah telah didata sebagai penerima manfaat. Pemerintah berharap jaringan yang dibangun tidak sekadar selesai secara fisik, tetapi benar-benar dapat mengalirkan air hingga ke rumah warga.

Jati Laksana memastikan pemasangan sambungan rumah bagi penerima manfaat tidak dikenakan biaya.

“Biaya pemasangan gratis, tapi setelah air mengalir untuk pemakaian tetap dikenakan biaya. Selanjutnya pengelolaan air bersih tersebut akan dikelola oleh Perumda Panca Mahottama,” jelasnya.

Proyek ini merupakan bagian dari target Pemkab Klungkung memperluas pelayanan air bersih di Nusa Penida.

Sebelumnya, Desa Tanglad dan Pejukutan menjadi dua wilayah yang belum sepenuhnya terlayani. Tanglad telah mendapatkan akses air bersih pada 2025.

Kini, pada 2026, pemerintah menargetkan pelayanan tersebut dituntaskan di Pejukutan.

Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.

“Untuk Desa Tanglad sudah terealisasi pada tahun 2025, dan sekarang pada tahun 2026 ini kita tuntaskan sepenuhnya untuk Desa Pejukutan,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.