Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

OJK
Bali Tribune / OJK - Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP digelar OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12)

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP digelar OJK bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh.

“Buku khutbah yang diluncurkan pada hari ini disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan dan buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern. Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat dimana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” kata Mahendra.

Kegiatan peluncuran turut dihadiri oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.

“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.

Ogi juga memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen (year on year/yoy), menunjukkan pertumbuhan partisipasi tinggi masyarakat terhadap sektor industri keuangan syariah.

Lebih lanjut, Ogi juga menyampaikan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah melalui ekosistem Masjid.

“Hari ini kita menyambut hadirnya sebuah buku yang menjadi sarana praktis untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang keuangan sehari-hari secara ringkas, moderat dan mudah dipahami. Buku ini penting karena industri keuangan sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang terus berkembang. Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah,” jelasnya.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional.

“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” ujar Dian.

Dian menambahkan bahwa kehadiran buku khutbah ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah.

“Buku khutbah ini hadir untuk menjembatani pemahaman mengenai industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah serta memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan dukungannya terhadap peluncuran buku khutbah tersebut dan kolaborasi dengan DMI.

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” kata Nasaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.

OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan. Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah dapat meningkat secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional.

Mahendra menerangkan penandatanganan nota kesepahaman antara DMI dan asosiasi industri PPDP Syariah ini merupakan langkah konkret menghadirkan akses produk perasuransian, penjaminan dan dana pensiun syariah yang sehat, transparan dan sesuai kebutuhan jemaah.

“Kerja sama ini sekali lagi memperlihatkan langkah untuk mendorong terbangunnya ekosistem keuangan syariah dan dalam hal ini khususnya untuk PPDP syariah yang inklusif, berintegritas dan berkelanjutan,” jelasnya.

wartawan
ARW
Category

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.