Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

Sigap emas
Bali Tribune / SIGAP EMAS - Bunda PAUD Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat kegiatan Safari Kesehatan sekaligus peluncuran resmi program "SIGAP EMAS" di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Safari Kesehatan Badung Peduli sekaligus peluncuran program SIGAP EMAS (Sinergi Pendampingan Tumbuh Kembang Anak Bawaan Warga Binaan pada Periode Emas) di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan batas usia tiga tahun menjadi masa penting yang perlu mendapat perhatian. Sebab, ketika memasuki usia tersebut, anak harus menghadapi proses perpisahan dengan ibunya yang masih menjalani masa pidana.

Menurut Rasniathi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis anak. Terlebih, anak tidak pernah memilih untuk hidup di lingkungan pemasyarakatan dan ikut tinggal bersama ibunya karena kondisi yang mengharuskan.

“Anak-anak ini tidak pernah memilih untuk berada di sini. Karena keadaan, mereka terpaksa tinggal hingga batas usia tiga tahun. Kita harus memikirkan psikologis anak ketika nanti harus berpisah dengan ibunya,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya proses transisi yang lebih humanis sebelum anak benar-benar meninggalkan lingkungan lapas. Salah satu usulan yang disampaikan yakni anak secara berkala dikenalkan dengan lingkungan di luar lapas atau berkumpul bersama keluarga.

“Saya menyarankan agar secara berkala, misalnya saat akhir pekan, anak-anak dapat dikenalkan dengan lingkungan luar atau berkumpul bersama keluarga di rumah agar proses adaptasinya berjalan baik,” katanya.

Program SIGAP EMAS kemudian disiapkan sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan anak-anak tersebut tetap memperoleh hak atas kesehatan, pengasuhan, pendidikan serta pendampingan psikologis selama berada dalam masa pertumbuhan.

Kerja sama program tersebut melibatkan Pemkab Badung melalui sejumlah perangkat daerah, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan serta akademisi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bersamaan dengan kegiatan Safari Kesehatan.

Rangkaian program akan mencakup pemeriksaan kesehatan secara berkala, Posyandu rutin, pemantauan tumbuh kembang serta pendampingan psikologis anak. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu anak menghadapi masa transisi ketika tidak lagi tinggal bersama ibunya di dalam lapas.

Rasniathi menegaskan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Pelaksanaan dan perkembangan anak harus dipantau secara konsisten dan berkelanjutan.

“Langkah kecil ini akan membawa manfaat besar bagi warga binaan dan tumbuh kembang anak-anak mereka,” tegasnya.

Selain perhatian terhadap anak, dalam kunjungan tersebut Rasniathi juga mengapresiasi program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kerobokan. Sejumlah produk karya warga binaan, mulai dari olahan pangan hingga kerajinan tas, dinilai memiliki kualitas dan potensi untuk dikembangkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Andi Wijaya Rivai, jajaran Pemkab Badung, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, akademisi Psikologi FK Unud serta perwakilan Gerakan Badung Peduli. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.