Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

Sigap emas
Bali Tribune / SIGAP EMAS - Bunda PAUD Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa saat kegiatan Safari Kesehatan sekaligus peluncuran resmi program "SIGAP EMAS" di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Safari Kesehatan Badung Peduli sekaligus peluncuran program SIGAP EMAS (Sinergi Pendampingan Tumbuh Kembang Anak Bawaan Warga Binaan pada Periode Emas) di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Kamis (3/9/2026).

Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, mengatakan batas usia tiga tahun menjadi masa penting yang perlu mendapat perhatian. Sebab, ketika memasuki usia tersebut, anak harus menghadapi proses perpisahan dengan ibunya yang masih menjalani masa pidana.

Menurut Rasniathi, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi psikologis anak. Terlebih, anak tidak pernah memilih untuk hidup di lingkungan pemasyarakatan dan ikut tinggal bersama ibunya karena kondisi yang mengharuskan.

“Anak-anak ini tidak pernah memilih untuk berada di sini. Karena keadaan, mereka terpaksa tinggal hingga batas usia tiga tahun. Kita harus memikirkan psikologis anak ketika nanti harus berpisah dengan ibunya,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong adanya proses transisi yang lebih humanis sebelum anak benar-benar meninggalkan lingkungan lapas. Salah satu usulan yang disampaikan yakni anak secara berkala dikenalkan dengan lingkungan di luar lapas atau berkumpul bersama keluarga.

“Saya menyarankan agar secara berkala, misalnya saat akhir pekan, anak-anak dapat dikenalkan dengan lingkungan luar atau berkumpul bersama keluarga di rumah agar proses adaptasinya berjalan baik,” katanya.

Program SIGAP EMAS kemudian disiapkan sebagai bentuk sinergi lintas sektor untuk memastikan anak-anak tersebut tetap memperoleh hak atas kesehatan, pengasuhan, pendidikan serta pendampingan psikologis selama berada dalam masa pertumbuhan.

Kerja sama program tersebut melibatkan Pemkab Badung melalui sejumlah perangkat daerah, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan serta akademisi Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan bersamaan dengan kegiatan Safari Kesehatan.

Rangkaian program akan mencakup pemeriksaan kesehatan secara berkala, Posyandu rutin, pemantauan tumbuh kembang serta pendampingan psikologis anak. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu anak menghadapi masa transisi ketika tidak lagi tinggal bersama ibunya di dalam lapas.

Rasniathi menegaskan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan. Pelaksanaan dan perkembangan anak harus dipantau secara konsisten dan berkelanjutan.

“Langkah kecil ini akan membawa manfaat besar bagi warga binaan dan tumbuh kembang anak-anak mereka,” tegasnya.

Selain perhatian terhadap anak, dalam kunjungan tersebut Rasniathi juga mengapresiasi program pembinaan kemandirian di Lapas Perempuan Kerobokan. Sejumlah produk karya warga binaan, mulai dari olahan pangan hingga kerajinan tas, dinilai memiliki kualitas dan potensi untuk dikembangkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali Andi Wijaya Rivai, jajaran Pemkab Badung, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani, akademisi Psikologi FK Unud serta perwakilan Gerakan Badung Peduli. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.