Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupai Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. 

Dimana Raperda APBD Perubahan paling lambat harus diputuskan pada minggu kedua bulan September. Termasuk di dalamnya proses verifikasi gubernur yang memakan waktu maksimal dua minggu. “Makanya tanggal 15 ini kita sudah targetkan mengambil keputusan. Dengan begitu, minggu kedua bulan September RAPBD itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat juga mengodok rencana KUA-PPAS 2026. Gumanti memaparkan, dari proyeksi sementara, terdapat potensi kenaikan anggaran mendekati Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Mudah-mudahan, Astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita, meskipun ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang sedikit berdampak pada Bali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan insentif dan disinsentif pajak, Gumanti menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu solusi dalam menyikapi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita tidak bisa memberlakukan hukum secara surut ketika bangunan sudah terlanjur berdiri. Karena itu, konsep insentif dan disinsentif sedang kita rancang dalam bentuk Perda. Namun, kita menunggu aperda provinsi agar tidak terjadi duplikasi regulasi,” kata politisi PDIP asal Kuta ini. 

wartawan
ANA
Category

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.