Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Musim Hujan, Dinas PUPR Keruk Sedimentasi Tukad Badung

Pengerukan Sedimentasi
Bali Tribune / KERUK - Proses pengerukan sedimentasi di Tukad Badung.

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar terus melakukan pengerukan sedimentasi pada sejumlah alur sungai dan saluran air sebagai langkah antisipasi menghadapi musim penghujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober mendatang.

Salah satu lokasi yang kini menjadi fokus penanganan berada di alur Tukad Badung, kawasan belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya, Denpasar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, Ketut Ngurah Artha Jaya, mengatakan pengerukan dilakukan untuk menjaga kapasitas tampung alur air tetap optimal, khususnya ketika intensitas hujan meningkat.

“Langkah ini diambil untuk menjaga kapasitas daya tampung alur air tetap optimal, terutama saat intensitas hujan meningkat,” kata Artha Jaya, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, pengerukan dilakukan pada alur sepanjang kurang lebih 90 meter dengan lebar penanganan mencapai 10 meter. Ketebalan sedimentasi di lokasi cukup signifikan dan bervariasi, dengan rata-rata mencapai sekitar 2 meter.

“Kedalaman atau ketebalan sedimentasi di lokasi bervariasi, namun rata-rata berkisar sekitar 2 meter. Material inilah yang kami angkut agar aliran tidak tersumbat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses pembersihan material lumpur dan sampah, Dinas PUPR Kota Denpasar mengerahkan sejumlah armada dan alat berat ke lokasi. 

"Untuk mendukung percepatan pekerjaan, kami menurunkan dua unit alat berat dan satu unit dump truck,” katanya.

Pengerukan di lokasi tersebut telah dimulai sejak 12 Mei 2026. Namun, karena sedimentasi yang cukup tebal, proses penanganan hingga kini masih berlangsung. 

"Pengerjaan masih berlangsung dan akan tetap berlangsung sampai pekerjaan penanganan selesai, dengan menyesuaikan kondisi lapangan,” tambahnya.

Melalui penanganan secara berkala, Dinas PUPR Kota Denpasar berharap kapasitas alur Tukad Badung dapat kembali optimal sehingga debit air yang melintas di kawasan tersebut dapat mengalir dengan lancar, terutama saat musim hujan.

“Kami berharap melalui pengerukan sedimentasi ini kapasitas alur dapat kembali optimal sehingga aliran air menjadi lebih lancar dan dapat membantu mengurangi potensi terjadinya genangan di kawasan sekitar. Dinas PUPR akan terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan,” pungkas Artha Jaya.

wartawan
JRO
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.