Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

dprd
Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Arnawa mengatakan, secara prinsip ia memberikan apresiasi kepada Pemkab Tabanan yang sudah memperjuangkan tenaga non-ASN yang tersisa menjadi PPPK paruh waktu. Namun, menurutnya, masih ada pekerjaan rumah untuk memperjuangkan mereka menjadi PPPK penuh waktu karena tidak sedikit di antara mereka sudah puluhan tahun mengabdi. Langkah ini dinilai mendesak karena hanya kabupaten Tabanan yang belum menuntaskan persoalan status kepegawaian tersebut dibandingkan daerah lain di Bali. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah percepatan agar status PPPK paruh waktu itu bisa diperjuangkan menjadi penuh waktu sesuai mekanisme dari Pemerintah Pusat. “Ini harus dilakukan teroboran-teroboran,” kata Arnawa pada Sabtu (7/2/2026).

Menurutnya, kenaikan status ini sangat wajar diberikan mengingat beban kerja dan perjuangan fisik yang dihadapi pegawai setiap hari. Ia mencontohkan adanya pegawai dari wilayah Pupuan atau Selemadeg yang harus menempuh perjalanan jauh untuk bertugas ke pusat kota Tabanan atau sebaliknya. “Ini (mereka) sudah puluhan tahun (mengabdi), wajar dong kita perlu memperhatikan nasib mereka,” imbuh politisi PDIP dari Kecamatan Penebel ini.

Arnawa juga menyoroti ketimpangan yang terjadi di tingkat provinsi, di mana kabupaten dan kota lain di Bali sudah membereskan masalah kepegawaian ini. Ia meminta pihak-pihak terkait tidak menunda lagi proses administrasi yang diperlukan bagi para pegawai honorer lama tersebut. “Maka saya mendorong pihak-pihak terkait segera membuat terobosan agar mereka secepatnya bisa menjadi PPPK penuh waktu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arnawa menyatakan keberatannya terhadap wacana pengangkatan ASN baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai prioritas pemerintah seharusnya diberikan kepada PPPK paruh waktu yang sudah bertahun-tahun berjuang di lapangan. “Ini seperti apa? Sementara PPPK paruh waktu yang sudah lama mengabdi seperti nasibnya?” ujarnya balik bertanya.

Ia memandang rencana pengangkatan pegawai baru untuk program MBG tersebut belum saatnya dilakukan karena arah kebijakannya masih dalam tahap awal. Fokus utama pemerintah daerah diharapkan tetap pada penyelesaian status pegawai yang sudah memberikan kontribusi nyata bagi Tabanan. “Kalau menurut saya belum waktunya,” pungkas Arnawa.

wartawan
JIN
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.