Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

Pemeriksaan
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan lapangan di tempat pengolahan sampah yang dikeluhkan warga di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Limbah yang masuk ke tempat pembuangan di tengah wilayah hunian warga ini volumenya berkisar antara 500 kilogram hingga 1,5 ton per hari. Pasokan sampah tersebut tidak hanya berasal dari pembuangan pribadi warga setempat, tetapi juga dikirim dari luar wilayah Desa Bajera.

Perbekel Desa Bajera, I Putu Sukarata, mengungkapkan bahwa operasional pemilahan sampah di area tersebut sebenarnya sudah berjalan lebih dari dua bulan. Namun, aparat desa baru mengetahui adanya keluhan serius dari masyarakat sekitar setelah situasi di lokasi menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

"Bagaimanapun sampah itu pasti ada bau. Sepintar apa pun mengolah sampah, pasti ada baunya. Karena itu, pengelola harus memperhatikan lingkungan dan jangan sampai sampah menumpuk," ujar Sukarata, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, ketegangan dengan masyarakat dipicu oleh lambatnya penanganan sampah basah yang mendominasi kiriman harian. Keberadaan tumpukan sampah organik basah yang tidak langsung diolah memicu pembusukan cepat yang mengganggu kenyamanan hidup warga sekitarnya. "Kalau sampah kering biasanya tidak begitu bau. Yang menjadi persoalan kemungkinan sampah basah," jelasnya.

Meski diprotes keras oleh warga, pemerintah desa memilih tidak gegabah menutup paksa tempat pengelolaan limbah tersebut. Hal ini disebabkan usaha pemilahan sampah organik dan nonorganik tersebut melibatkan serta memberikan mata pencaharian bagi sembilan orang warga lokal. "Bagaimanapun mereka mempekerjakan warga kita. Itu menambah pekerjaan bagi warga," ungkap Sukarata.

Pihak desa mendesak pengelola agar segera menghentikan kebiasaan menimbun pasokan sampah basah. Pengelola juga diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar mengingat konflik ini meruncing akibat tidak adanya sosialisasi awal dengan perangkat kewilayahan. "Kita arahkan, artinya selesaikan hari itu. Jangan sampai menumpuk. Jangan sampai juga memutus pekerjaan orang. Kalau langsung dilarang, terlalu kaku. Siapa tahu ke depan bisa bekerja sama dengan desa," tutur Sukarata.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah aktivitas pengolahan sampah itu tidak dikoordinasikan terlebih dulu dengan lingkungan sekitarnya. "Masalahnya karena dalam pengelolaan sampah tidak ada koordinasi dengan lingkungan," katanya.

Untuk mengantisipasi gesekan sosial yang lebih luas, jajaran Polsek Selemadeg yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Kompol Made Subadi bersama Kasi Trantib langsung melakukan mediasi di tempat kejadian. Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan pun turut memantau jalannya penyelesaian konflik di kawasan permukiman tersebut.

Aparat kepolisian menginstruksikan agar seluruh sisa pemilahan sampah nonorganik yang tidak difermentasi segera dibuang ke TPA Mandung guna mencegah penumpukan. "Sampah organik difermentasi untuk menjadi pupuk, sedangkan sampah lainnya diarahkan ke TPA Mandung," tegas Kompol Subadi. 

wartawan
JIN
Category

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.