Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

clean
Bali Tribune / Sensatia

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Sensatia dalam menegaskan komitmennya terhadap praktik kecantikan yang etis, sekaligus memvalidasi filosofi perusahaan yang menentang pengujian produk pada hewan sejak awal berdiri.

Cruelty Free International Approval Programme merupakan standar global yang sangat dihormati di industri kosmetik. Sertifikasi ini memberikan verifikasi independen bahwa merek tersebut memenuhi persyaratan ketat terkait praktik bebas kekejaman (cruelty-free) di sepanjang rantai pasoknya—mulai dari bahan baku hingga produk akhir.

Sejak didirikan lebih dari 26 tahun lalu, Sensatia telah menempatkan kesejahteraan hewan dan kelestarian lingkungan sebagai inti dari pengembangan produk.

"Persetujuan dari Cruelty Free International merupakan salah satu pencapaian penting bagi Sensatia. Hal ini memberikan keyakinan kepada pelanggan bahwa produk kami telah melalui penilaian independen sesuai dengan standar internasional," ujar Founder & CEO Sensatia, Michael Lorenti.

Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan transparansi produk, sertifikasi independen ini menjadi acuan krusial bagi masyarakat dalam memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai mereka.

Bagi Sensatia, pengakuan ini semakin memperkuat pilar clean beauty perusahaan yang mencakup, penggunaan bahan alami yang berkualitas, pengembangan produk yang etis dan aman dan menjaga standar tinggi dalam inovasi produk seiring dengan berkembangnya kebutuhan konsumen.

"Bagi kami, yang terpenting adalah memastikan bahwa setiap produk dikembangkan melalui proses yang bertanggung jawab. Persetujuan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk terus menjaga standar tersebut," tutup Michael.

wartawan
RED
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.