Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

Pemeriksaan
Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Pemeriksaan lapangan di tempat pengolahan sampah yang dikeluhkan warga di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Limbah yang masuk ke tempat pembuangan di tengah wilayah hunian warga ini volumenya berkisar antara 500 kilogram hingga 1,5 ton per hari. Pasokan sampah tersebut tidak hanya berasal dari pembuangan pribadi warga setempat, tetapi juga dikirim dari luar wilayah Desa Bajera.

Perbekel Desa Bajera, I Putu Sukarata, mengungkapkan bahwa operasional pemilahan sampah di area tersebut sebenarnya sudah berjalan lebih dari dua bulan. Namun, aparat desa baru mengetahui adanya keluhan serius dari masyarakat sekitar setelah situasi di lokasi menjadi perbincangan hangat di dunia maya.

"Bagaimanapun sampah itu pasti ada bau. Sepintar apa pun mengolah sampah, pasti ada baunya. Karena itu, pengelola harus memperhatikan lingkungan dan jangan sampai sampah menumpuk," ujar Sukarata, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, ketegangan dengan masyarakat dipicu oleh lambatnya penanganan sampah basah yang mendominasi kiriman harian. Keberadaan tumpukan sampah organik basah yang tidak langsung diolah memicu pembusukan cepat yang mengganggu kenyamanan hidup warga sekitarnya. "Kalau sampah kering biasanya tidak begitu bau. Yang menjadi persoalan kemungkinan sampah basah," jelasnya.

Meski diprotes keras oleh warga, pemerintah desa memilih tidak gegabah menutup paksa tempat pengelolaan limbah tersebut. Hal ini disebabkan usaha pemilahan sampah organik dan nonorganik tersebut melibatkan serta memberikan mata pencaharian bagi sembilan orang warga lokal. "Bagaimanapun mereka mempekerjakan warga kita. Itu menambah pekerjaan bagi warga," ungkap Sukarata.

Pihak desa mendesak pengelola agar segera menghentikan kebiasaan menimbun pasokan sampah basah. Pengelola juga diwajibkan menjalin komunikasi intensif dengan warga sekitar mengingat konflik ini meruncing akibat tidak adanya sosialisasi awal dengan perangkat kewilayahan. "Kita arahkan, artinya selesaikan hari itu. Jangan sampai menumpuk. Jangan sampai juga memutus pekerjaan orang. Kalau langsung dilarang, terlalu kaku. Siapa tahu ke depan bisa bekerja sama dengan desa," tutur Sukarata.

Menurutnya, yang menjadi persoalan saat ini adalah aktivitas pengolahan sampah itu tidak dikoordinasikan terlebih dulu dengan lingkungan sekitarnya. "Masalahnya karena dalam pengelolaan sampah tidak ada koordinasi dengan lingkungan," katanya.

Untuk mengantisipasi gesekan sosial yang lebih luas, jajaran Polsek Selemadeg yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Kompol Made Subadi bersama Kasi Trantib langsung melakukan mediasi di tempat kejadian. Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan pun turut memantau jalannya penyelesaian konflik di kawasan permukiman tersebut.

Aparat kepolisian menginstruksikan agar seluruh sisa pemilahan sampah nonorganik yang tidak difermentasi segera dibuang ke TPA Mandung guna mencegah penumpukan. "Sampah organik difermentasi untuk menjadi pupuk, sedangkan sampah lainnya diarahkan ke TPA Mandung," tegas Kompol Subadi. 

wartawan
JIN
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.