Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

Pansus Perda Administrasi Kependudukan
Bali Tribune / PENCABUTAN PERDA - Ketua Pansus Rai Wirata saat memimpin pembahasan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Langkah ini dilakukan karena regulasi yang telah berlaku lebih dari satu dekade tersebut dinilai tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan kebijakan administrasi kependudukan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Pembahasan pencabutan Perda dilakukan melalui rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung yang dipimpin Ketua Pansus I Made Rai Wirata di Ruang Gosana III DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Rai Wirata menegaskan, pencabutan Perda merupakan langkah penting untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Badung memiliki landasan hukum yang sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku saat ini.

Menurutnya, berbagai perubahan kebijakan di bidang administrasi kependudukan dalam beberapa tahun terakhir membuat sejumlah ketentuan dalam perda lama perlu dievaluasi secara menyeluruh. Jika tetap dipertahankan, aturan tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

“Peraturan daerah harus mengikuti perkembangan regulasi yang lebih tinggi. Jangan sampai ada aturan daerah yang sudah tidak relevan atau bahkan berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelayanan administrasi kependudukan,” tegas Rai Wirata

Administrasi kependudukan sendiri merupakan salah satu layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat, mulai dari penerbitan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga berbagai dokumen kependudukan lainnya. Karena itu, keberadaan regulasi yang mutakhir dan selaras dengan aturan nasional dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD Badung ingin memastikan pencabutan Perda dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme hukum agar tidak menimbulkan kekosongan regulasi maupun gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

Selain menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, pencabutan perda lama juga diharapkan mampu mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang kini semakin berbasis digital, cepat, dan terintegrasi.

Pansus DPRD Badung akan terus melakukan pendalaman terhadap substansi raperda bersama perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bagian Hukum Setda Badung. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan sikap terhadap pencabutan perda yang telah berlaku sejak tahun 2010 tersebut.

Jika Raperda ini disetujui, maka Perda Nomor 10 Tahun 2010 beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016 resmi dicabut dan Kabupaten Badung akan mengacu pada regulasi yang lebih mutakhir sesuai arah kebijakan administrasi kependudukan nasional.  

wartawan
ANA
Category

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click

Lewat Program TPBIS, Siswa Belajar Aksara dan Masatua Bali

balitribune.co.id I Denpasar – Upaya melestarikan Bahasa dan Aksara Bali terus diperkuat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melalui Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Tahun ini, sebanyak 63 siswa kelas IV dan V SD Negeri 17 Dangin Puri mendapat pelatihan menulis Aksara Bali serta Masatua atau mendongeng menggunakan Bahasa Bali yang berlangsung selama Agustus hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Cekcok dengan Istri, Pria Asal Pemogan Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Purnama

balitribune.co.id I Gianyar - Seorang pria asal Lingkungan Dalem, Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, yang diketahui bernama I Kadek Dedi Wiranata (35), ditemukan tidak bernyawa di pesisir Pantai Purnama, Sukawati.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat memberitahukan lokasi terakhirnya melalui pesan singkat WhatsApp dan  juga mengirimkan foto dua botol pembersih lantai ke istrinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau Melanda, Warga Desa Sinabun Kesulitan Dapatkan Air Bersih

balitribune.co.id I Singaraja - Musim kemarau yang mulai melanda Kabupaten Buleleng berdampak pada menurunnya debit sejumlah sumber mata air. Kondisi tersebut menyebabkan warga di beberapa desa mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama untuk memenuhi kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Seperti yang dialami warga Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Kapal Pesiar di Pelabuhan Celukan Bawang Tumbuh 25 Persen

balitribune.coo.id I Singaraja - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Cabang Celukan Bawang mencatat kinerja operasional yang positif hingga Juli 2026. Peningkatan terlihat dari arus kapal yang mencapai 1,48 juta Gross Tonnage (GT), atau tumbuh 12,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 1,32 juta GT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.