Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

UMKM
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha. Ketentuan itu masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD) yang tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung.

Ketua Pansus PPPUD DPRD Badung, I Made Sada, mengatakan kewajiban penggunaan produk lokal akan diterapkan dengan mempertimbangkan kemampuan produk daerah dalam memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan pelaku usaha. Menurut Sada, pemerintah tidak serta-merta memberikan sanksi apabila produk lokal belum mampu memenuhi kebutuhan. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan penelitian dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan produksi.

“Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan,” kata Sada.

Sanksi yang disiapkan dalam Raperda tersebut berupa teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Sada mengatakan ketentuan tersebut diperlukan karena sejumlah produk unggulan Badung sebenarnya telah memiliki kualitas yang baik, tetapi masih menghadapi persoalan kapasitas produksi. Pelaku usaha lokal kerap mampu memenuhi standar saat tahap sampel, namun kesulitan ketika memperoleh pesanan dalam jumlah besar.

“Sering kita jumpai bahwa setelah dari sampel yang mereka punya sangat baik, mereka mendapat order, mereka kelabakan untuk produksinya,” ujarnya.

Karena itu, penerapan kewajiban penggunaan produk lokal akan dibarengi dengan peran pemerintah dalam meningkatkan kemampuan produsen. Dukungan sarana dan prasarana bagi petani, perajin dan pelaku usaha dinilai menjadi bagian penting agar produk lokal mampu memenuhi kebutuhan industri.

Selain persoalan kapasitas produksi, Raperda PPPUD juga mengatur upaya perlindungan terhadap produk unggulan daerah melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah tersebut diperlukan untuk mencegah produk lokal ditiru atau diklaim pihak lain.

“Produk yang kita miliki kalau kita tidak hak patenkan tentu produk kita akan dijiplak oleh tetangga kita,” kata Sada.

DPRD Badung menilai penguatan perlindungan dan pemberdayaan produk lokal perlu dilakukan bersamaan dengan pembukaan akses pasar. Sektor pariwisata yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Badung diharapkan dapat menjadi pasar bagi produk masyarakat daerah.

wartawan
ANA
Category

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak Merah Putih di Desa BRILiaN Angseri, BRI Hadir Bersama Rakyat dan Dorong Ekonomi dari Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, BRI Region 17 Denpasar menggelar kegiatan Semarak Merah Putih Kemerdekaan di Desa BRILiaN Angseri, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Sabtu (22/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keterampilan Masyarakat, Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Tabanan Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tabanan resmi membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di UPTD BLK Tabanan pada Rabu, (26/8/2026). Pada angkatan ini, pelatihan difokuskan pada keahlian pembuatan roti dan kue. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Pariwisata, Bupati Badung dan Bupati Wakatobi Sepakat Dorong Kunjungan Wisatawan

balitribune.co.id | Manngupura - Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Wakatobi resmi memperkuat kolaborasi lintas daerah guna mendongkrak kunjungan wisatawan dan menyempurnakan tata kelola destinasi. Langkah strategis ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Wakatobi H. Haliana beserta jajaran yang diterima langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Ruang Tamu Bupati, Puspem Badung, Rabu (26/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.