Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

Panen
Bali Tribune / PANEN - Panen padi di salah satu subak di Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Program yang digagas Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung tersebut direncanakan mulai dilaksanakan pada Oktober 2026. Pembiayaan premi dilakukan melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, dengan 20 persen ditanggung Pemkab Badung dan 80 persen oleh Kementerian Pertanian.

Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan, program tersebut merupakan bagian dari berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

“Dalam rangka melakukan upaya meminimalisir alih fungsi lahan dilaksanakan kebijakan atau program untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Raka Sukadana saat dikonfirmasi, Senin (31/8/2026).

Ia menjelaskan, AUTP menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi petani padi terhadap risiko gagal panen akibat kejadian tertentu, terutama banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

“Asuransi ini membantu petani mengurangi kerugian ketika tanaman padi mengalami kerusakan berat atau gagal panen. Jadi, petani tidak menanggung seluruh risiko sendiri atau dengan kata lain memindahkan kerugian akibat gagal panen kepada pihak asuransi,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan 2026, Raka menyebut premi AUTP yang dianggarkan mencakup lahan seluas 7.000 hektare. Skema pembiayaannya dilakukan bersama pemerintah pusat.

“Untuk tahun 2026 Kabupaten Badung menganggarkan premi asuransi seluas 7.000 hektare,” paparnya.

Terkait mekanisme klaim, ia mengatakan ganti rugi diberikan apabila tingkat kerusakan tanaman mencapai 75 persen atau lebih. Nilai pertanggungan ditetapkan sebesar Rp6 juta per hektare

“Pembayaran ganti rugi ini akan dihitung dari luasan sawah yang dikalikan dengan biaya pertanggungan per hektare sebesar Rp6 juta,” terang Raka.

Selain asuransi, Disperpa Badung terus memberikan dukungan kepada petani melalui bantuan sarana produksi pertanian. Bantuan tersebut meliputi traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah hingga subsidi benih padi inbrida.

“Untuk mendukung kegiatan budidaya pertanian, kami memberikan bantuan traktor, cultivator, pupuk hayati, pupuk organik cair, pupuk organik curah, subsidi benih padi inbrida, dan yang akan dilaksanakan yakni asuransi usaha tani padi,” katanya.

Pemkab Badung juga memberikan bantuan kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sarana produksi dan hasil panen. Menurut Raka, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian agar tetap produktif.

“Guna memudahkan pengangkutan SAPRODI dan saat panen, kami juga memberikan bantuan motor roda tiga,” imbuhnya.

Di sisi lain, Disperpa melakukan monitoring dan evaluasi LP2B bersama perangkat daerah terkait. Pemerintah juga menggandeng Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana sebagai offtaker hasil panen petani.

“Kerja sama ini dalam bentuk pembelian padi, cabai, bawang dan hasil panen lainnya, sehingga menjamin kepastian pasar atau harga bagi petani,” ungkapnya.

Terbaru, Disperpa Badung turut mendukung penerapan teknologi Pertanian Modern Advanced Agricultural System (PMAAS) untuk meningkatkan produktivitas dan produksi padi. Program tersebut telah dicanangkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 29 Agustus 2026 di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal.

Selain peningkatan produktivitas, Pemkab Badung juga rutin melakukan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan jalan usaha tani serta jaringan irigasi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat keberlanjutan sektor pertanian sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan pertanian untuk dialihfungsikan. 

wartawan
ANA
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.