Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,414 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,431 triliun lebih, pendapatan transfer Rp980,040 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
PAD mengalami peningkatan sekitar Rp33,633 miliar atau 1,40 persen dibandingkan APBD induk 2026. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp30,759 miliar atau 1,72 persen.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,336 triliun lebih, turun sekitar Rp52,290 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp4,388 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp2,358 triliun lebih, belanja modal Rp1,594 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp9,056 miliar lebih, serta belanja transfer Rp373,989 miliar lebih.

Mahayastra menjelaskan, defisit terjadi karena proyeksi pendapatan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja untuk membiayai sejumlah sektor prioritas pemerintah daerah.
“Defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp921,956 miliar lebih,” kata Mahayastra.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp85,588 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp75,588 miliar lebih.

Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Gianyar dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori creative financing.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.