Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,414 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,431 triliun lebih, pendapatan transfer Rp980,040 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
PAD mengalami peningkatan sekitar Rp33,633 miliar atau 1,40 persen dibandingkan APBD induk 2026. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp30,759 miliar atau 1,72 persen.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,336 triliun lebih, turun sekitar Rp52,290 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp4,388 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp2,358 triliun lebih, belanja modal Rp1,594 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp9,056 miliar lebih, serta belanja transfer Rp373,989 miliar lebih.

Mahayastra menjelaskan, defisit terjadi karena proyeksi pendapatan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja untuk membiayai sejumlah sektor prioritas pemerintah daerah.
“Defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp921,956 miliar lebih,” kata Mahayastra.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp85,588 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp75,588 miliar lebih.

Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Gianyar dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori creative financing.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.