Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

Sekda memberikan keterangan
Bali Tribune / KETERANGAN - Sekda Tabanan I Gede Susila didampingi Asisten III, I Nyoman Gede Gunawan, pada Selasa (11/8/2026) memberikan keterangan terkait penggeledahan Kantor Dinkes oleh Kejari setempat.

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Susila mengungkapkan, rencana pemanggilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyikapi kedatangan aparat penegak hukum pada Senin (10/8/2026). 

Ia ingin memastikan duduk perkara yang sebenarnya terjadi di lingkungan dinas tersebut. "Mungkin saja kami akan memanggil jajaran Diskes untuk mengkonfirmasi persoalan ini," ujar Susila pada Selasa (11/8/2026).

Kendati demikian, Susila menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan terburu-buru melakukan pemanggilan tersebut. Pihaknya memilih memberikan waktu bagi Kejari Tabanan untuk menyelesaikan tahap awal penyidikan agar tidak terjadi intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kita biarkan dulu proses hukum ini berjalan, baru kemudian kami akan meminta konfirmasi jajaran Diskes," imbuhnya.

Mengenai penggeledahan di Kantor Dinkes Tabanan, Susila mengaku baru mendapatkan informasi setelah tindakan lapangan oleh pihak kejaksaan berlangsung. Ia pun menegaskan posisi pemerintah daerah yang menghormati setiap prosedur hukum terkait dugaan penyelewengan anggaran tahun 2023 hingga 2025 itu. "Saya baru tahu kemarin. Informasinya ada APH melakukan penggeledahan di Diskes," ungkapnya.

Susila meminta seluruh jajaran pegawai di Dinkes untuk memberikan dukungan penuh kepada penyidik kejaksaan selama proses pencarian barang bukti berlangsung. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang bersikap tertutup atau menghalangi jalannya pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan jaksa. "Tentu kami berharap (jajaran Diskes) kooperatif," tegasnya.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan kepada seluruh pimpinan dinas atau badan di lingkungan Pemkab Tabanan agar bekerja sesuai aturan. Bupati Tabanan disebut telah berulang kali memberikan arahan agar setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan penuh tanggung jawab demi menghindari masalah hukum. "Jangan melakukan penyimpangan, baik dari sisi administrasi, pertanggungjawaban, sampai dengan pelaksanaan dilaksanakan dengan baik," tuturnya.

Susila memaparkan, sebenarnya mekanisme pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah sudah berjalan secara rutin, baik melalui audit eksternal maupun internal. Sistem pengawasan tersebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Daerah untuk menjaga akuntabilitas secara internal. "Eksternal ada pemeriksaan BPK. Internal kita juga ada Inspektorat," sebut Susila.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan saat ini tetap memantau perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Kejari secara objektif. Seluruh jajaran dinas atau badan ditekankan untuk melakukan evaluasi pengawasan internal secara lengkap sembari menunggu hasil resmi dari proses hukum tersebut. "Yang jelas kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Susila.

wartawan
JIN
Category

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.