Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Adi Arnawa Terima Penghargaan Pembentukan Posbankum

Posbankum
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum dan memberikan penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI kepada Bupati Wayan Adi Arnawa di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12)

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus membuka Pelatihan Paralegal se-Provinsi Bali di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (12/12). Dalam acara tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi salah satu penerima penghargaan pembentukan Posbankum dari Menkum RI. Acara tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Bupati/Walikota se-Bali, Forkopimda, Sekjen Kemenkum Komjen Pol Nico Afinta, Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah, Pimpinan Perangkat Daerah terkait serta Perbekel dan Lurah.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur, Bupati/Walikota dan khususnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali yang telah bersinergi terbentuknya Posbankum di Bali. "Kami sangat mengapresiasi dukungan Gubernur dan Bupati /Walikota terhadap pembentukan Posbankum ini. Di Bali sudah 100 persen terbentuk atau 717 Posbankum di desa kelurahan dan sebanyak 8640 paralegal," jelasnya. Diharapkan kehadiran Posbankum bermanfaat dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum, melalui pelayanan hukum yang dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. "Hadirnya Posbankum menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat sampai ke tingkat desa," imbuhnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada Menkum RI dan Kanwil Kum Bali yang telah menginisiasi lahirnya program Posbankum di desa dan kelurahan di seluruh bali. Diyakini Posbankum akan mampu memberikan layanan hukum yang baik bagi masyarakat. Terlebih di desa adat telah terbentuk lembaga Bale Kertha Adyaksa yang tentunya dapat bersinergi dengan Posbankum sehingga permasalahan yang ada di desa, desa adat maupun kelurahan dapat diselesaikan dengan baik dan mampu mencegah potensi melanggar hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengharapkan dari kegiatan ini akan mampu memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung jalannya keadilan hukum yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga permasalahan hukum di desa/kelurahan dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan, dan terwujudnya pemberdayaan hukum masyarakat. Sementara materi pelatihan paralegal diperluas mencakup Kekayaan Intelektual, HAM, penegakan hukum oleh Kepolisian, Pengadilan, hingga pokok-pokok KUHP untuk memperkaya kompetensi peserta.

wartawan
ANA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.