Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

DPRD Klungkung
Bali Tribune / RPJMD – Bupati Klungkung Made Satria menyampaikan Ranperda tentang RPJMD dalam rapat paripurna DPRD

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Satria menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030, dengan visi: “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tenteram, dan Makmur).”

Hal itu dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen ini menjadi landasan utama dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Klungkung untuk lima tahun ke depan, yang mencerminkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan daerah.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 20 (dua puluh) misi yang dikelompokan ke dalam 5 bidang prioritas yaitu: Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Sumber Daya Manusia; Bidang Penanggulangan Kemiskinan; Bidang Tata Kelola Pemerintahan; Bidang Kelestarian Lingkungan; dan 

Bidang Pariwisata dan Budaya.

“Bidang-bidang prioritas tersebut dirumuskan untuk menjawab berbagai isu strategis yang masih menjadi tantangan besar bagi pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Made Satria.

Dalam RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029 terdapat 5 tujuan yaitu: Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia, Menurunnya tingkat kemiskinan, Meningkatnya kualitas pelayanan publik, Terjaganya kelestarian lingkungan hidup, Meningkatnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian.

"Untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut, dirumuskan 13 sasaran yang dijabarkan melalui 56 program prioritas Bupati dan 14 program prioritas RPJMD. Program-program tersebut selanjutnya diimplementasikan melalui program perangkat daerah yang terintegrasi dan terukur," ujarnya.

wartawan
SUG
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan K

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.