Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tutup LST Surfing & Music Festival 2026

Tutup LST
Bali Tribune / TUTUP LST - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra secara resmi menutup ajang LST Surfing and Music Festival 2026 di Pantai Mahagiri, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra secara resmi menutup ajang LST Surfing and Music Festival 2026 di Pantai Mahagiri, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Senin (7/9/2026).

Festival tahunan yang diinisiasi oleh Lembongan Surf Team (LST) bekerja sama dengan Persatuan Selancar Ombak Indonesia (PSOI) ini berlangsung selama dua hari (6–7 September 2026). Ajang ini sukses memadukan kompetisi olahraga selancar, panggung musik, promosi pariwisata, budaya, serta pemberdayaan UMKM lokal.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh panitia, peserta, wisatawan, serta masyarakat Nusa Lembongan atas suksesnya penyelenggaraan festival ini.

"Saya berharap LST Surfing and Music Festival dapat terus berkembang dari tahun ke tahun, dengan kualitas penyelenggaraan yang semakin baik dan dampak yang semakin besar bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama menjadikan festival ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi sebagai salah satu ikon kegiatan yang mampu memperkuat daya tarik Nusa Lembongan, memberikan ruang bagi talenta muda, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal," ujar Bupati Satria.

Bupati Satria juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan pariwisata dan kelestarian lingkungan laut Nusa Lembongan. Menurutnya, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, komunitas, dan generasi muda.

Sementara Ketua Panitia, I Gede Bujana, menyampaikan bahwa rangkaian acara penutupan ini dirancang sebagai puncak apresiasi bagi para atlet selancar dan masyarakat yang mendukung keberlangsungan event tersebut.

“Puncak malam diramaikan oleh deretan musisi seperti Superman Is Dead (SID), KIS ft Yessy Diana, 3W, Leeyonk Sinatra, El'Laura, Rock n Roll Bastard, Malibu Stone, Rock Candy, Wayan Darmita, Circle-Q, serta sajian musik dari DJ Inop, DJ Ade Danu, dan DJ Alan,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.