Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

danamon
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Maka dari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.

Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, yang berarti lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka. Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.

Fenomena over sharing atau berbagi informasi secara berlebihan menjadi salah satu tantangan utama dalam penggunaan media sosial yang perlu diwaspadai. Banyak pengguna yang tanpa sadar membagikan data-data pribadi dan rahasia seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu identitas, hingga informasi transaksi perbankan seperti nomor Kartu Debit / Kredit / Charge Danamon, Kode OTP, serta kode keamanan CVV/CVC.

Data-data ini kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak beritikad buruk untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari menggunakan data kartu untuk belanja tidak resmi, mengakses platform digital perbankan korban, mengajukan pinjaman online atas nama orang lain, hingga melakukan rekayasa sosial dengan berpura-pura menjadi pegawai bank atau kerabat dekat.

Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon mengatakan Media Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan informasi dan menyebarluaskan informasi kepada orang lain dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu. Namun, di balik kemajuan perkembangan media sosial terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk kejahatan siber apabila masyarakat tidak bijaksana dalam menggunakan semua media sosial miliknya.

“Melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah, Danamon menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial dengan memahami informasi yang bisa dan tidak bisa dibagikan secara digital dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Dengan
pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat kejahatan siber,” ujar Enriko Sutarto.

“Bagi nasabah Danamon yang mungkin sudah terlanjur membagikan data rahasia di media sosial, nasabah disarankan segera mengganti password dan PIN akun perbankan serta melakukan pemblokiran sementara kartu transaksi melalui aplikasi D-Bank PRO atau pemblokiran permanen dengan menghubungi layanan Hello Danamon di nomor 1-500-090 untuk panggilan dari dalam negeri, dan +62-21-23546100 bagi yang berada di luar negeri,” jelas Enriko kemudian.

wartawan
HEN
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.