Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

pencuri emas
Bali Tribune / PENCURIAN - Aparat kepolisian saat mengamankan terduga pelaku kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud.

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Senin (20/7/2026) menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ni Kadek Dewi Hariswati (38), melaporkan hilangnya belasan perhiasan emas dari rumahnya.

Perhiasan tersebut sebelumnya disimpan di dalam tiga kotak yang diletakkan di atas tempat tidur di Bale Dauh rumah milik suaminya selama rangkaian piodalan. Saat hendak digunakan kembali pada Kamis (9/7/2026) malam, seluruh perhiasan di dalam kotak telah hilang, sementara kotaknya masih berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan berbagai jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, subeng, dan aksesoris lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp76.519.000.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Ubud langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi. Penyelidikan kemudian dikembangkan bersama Tim Opsnal Polres Gianyar.

Jejak penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kos di Banjar Tengkulak Kaja, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, dua buku tabungan atas nama kedua pelaku, serta satu unit sepeda motor Vespa berwarna hijau muda bernomor polisi DK 5575 UBK yang diduga digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Ubud menambahkan, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara. Dari hasil pendalaman sementara, kedua pelaku diketahui bukan merupakan residivis.

wartawan
ATA
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.