Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

tangkap pencuri bokor
Bali Tribune / CURI BOKOR - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida mengamankan terduga pelaku pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar berbahan perak yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban, I Gede Laksamana Sanjaya, yang mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang pada Jumat, 8 Mei 2026. "Barang yang dicuri meliputi berbagai perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00," ungkap Kanit Reskrim IPTU Ida Bagus Ketut Arsa. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode Scientific Investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke lokasi di Tempat tinggal terduga pelaku. Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana.

Petugas kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS, 24 tahun, Perempuan, asal Desa Sakti Kecamatan Nusa Penida yang setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah dulang perak, 2 buah bokor perak besar, 6 buah bokor perak kecil, 1 buah kapar perak, serta 1 buah tutup kapar perak. 

"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kesigapan dan profesionalisme Tim Jalak Nusa dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Nusa Penida, sekaligus menunjukkan bahwa penerapan metode Scientific Investigation mampu mempercepat proses pengungkapan perkara secara akurat dan terpercaya.

Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan guna menjaga keamanan bersama.

wartawan
SUG
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.