Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

Ciduk pencuri
Bali Tribune / CIDUK - Tim Opsnal Polsek Tembuku menciduk pelaku pencurian emas berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian emas berikut dua buah celengan milki korban terjadi pada Rabu (22/4/2026) di rumah korban yang beralamat di Banjar Bukti Desa Yangapi, Tembuku.  

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Ayu Liana (31) dimana saksi hendak menyimpan perhiasan emas ke dalam lemari, namun alangkah terkejutnya saksi ketika mengetahui dompet berisikan emas tidak ada ditempat. Selain itu dua buah celengan dan uang tunai juga ikut raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembuku.

Kasi Humas Polres Bangli AKP I Gede Ratwijaya saat dikonfirmasi Senin (27/4/2026) mengatakan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tembuku langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi  petugas berhasil mendapat informasi jika sebelum kejadian seseorang berinisial IWS sempat mendatangi rumah korban. 

Berbekal informasi tersebut, kecurigaan petugas mengarah pada IWS, apalagi dari jejak rekam IWS juga sempat kesandung kasus pencurian beberapa tahun lalu. "Setelah diamankan dan  dilakukan introgasi IWS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

Dari pengembangan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet kulit berisi perhiasan emas, dalam bentuk gelang emas seberat 50 gram,cincin emas seberat 10 gram,giwang/sumpel seberat 5 gram, kalung emas dengan total berat sekitar 40 gram, serta dua buah celengan yang ditemukan di sekitar lokasi. 

"Pelaku beraksi dengan memanfaatkan kondisi kamar yang tidak terkunci, sehingga dengan mudah mengambil barang-barang berharga milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 476 KUHP tentang pencurian biasa  dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tegas AKP Gede Ratwijaya.

wartawan
SAM
Category

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.