Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

lpd
Bali Tribune / MENEMUI - Paguyuban Nasabah LPD Bedulu saat menemui anggota DPRD Gianyar, Rabu (18/2/2026)

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Perwakilan nasabah, I Nyoman Sudiarta, pada Rabu (18/2/2026) mengungkapkan bahwa masa berlaku perjanjian antara paguyuban nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu telah berakhir per tanggal 6 Februari lalu. Sayangnya, poin-poin kesepakatan dalam perjanjian tersebut tidak dijalankan.

"Pihak Bendesa Adat hanya bersurat kepada Ketua LPD, dan dijawab dengan berbagai dalih. Yang jelas, tidak ada pemenuhan perjanjian sebagaimana harapan kami," ujar Sudiarta kecewa.

Menanggapi hal tersebut, paguyuban nasabah yang didominasi oleh warga luar (bukan Krama Adat Bedulu) berencana mengikuti jejak nasabah lokal untuk menempuh upaya hukum. Namun, keraguan muncul karena proses hukum memerlukan biaya tambahan sementara uang tabungan mereka pun belum jelas rimbanya.

"Kami bingung, uang yang ditabung bertahun-tahun tidak ada kejelasan. Kami was-was jika harus keluar uang lagi untuk proses hukum di tengah ekonomi yang sulit. Harapan kami hanya satu, dana kami kembali," harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana, menyayangkan tidak terpenuhinya perjanjian tersebut. Padahal, pihak legislatif telah berupaya maksimal memediasi kebuntuan komunikasi antar pihak hingga lahirnya kesepakatan.

"Kami menyarankan pihak paguyuban nasabah untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Bagian Ekonomi Setda Gianyar sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut," jelas Ekayana singkat.

Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Gianyar, I Kadek Alit Wirawan, membenarkan bahwa perwakilan nasabah telah menemuinya. Berdasarkan pencermatan dokumen, terdapat klausul yang menyebutkan jika salah satu pihak ingkar janji, maka akan ditempuh upaya hukum adat maupun nasional.

"Mengingat tidak semua nasabah adalah Krama Adat Bedulu, kami sarankan menempuh upaya hukum nasional. Dalam posisi ini, pemerintah tidak lagi memiliki kapasitas untuk eksekusi pelaksanaannya," tegas Kadek Alit.

wartawan
ATA
Category

Rumah Susun untuk Seniman, Menteri PKP Sebut Seniman Bali Pantas Diperhatikan

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait membuat sejumlah terobosan untuk kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Air. Salah satunya dengan menghadirkan rumah susun untuk kalangan MBR di setiap daerah seperti rumah susun untuk pelaku seni di Bali kategori MBR. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP RI Maruarar Sirait Tinjau Program BSPS di Banjar Oongan Tonja

balitribune.co.id I Denpasar -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait melakukan kunjungan terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Senin (10/8/2026). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang jumlah bantuannya sebanyak 31 unit, tahun ini jumlah bantuan naik menjadi 4.184 unit. 

Baca Selengkapnya icon click

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.