Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Gratis Hewan Penular Rabies, Serangkaian HUT ke-16 Ibu Kota Mangupura

Sterillisasi
Bali Tribune / LAYANAN - Disperpa Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, 22–23 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis bagi Hewan Penular Rabies (HPR) serangkaian peringatan HUT ke-16 Mangupura. Kegiatan berlangsung di klinik hewan Mangupura Vet Care, Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Badung, kawasan Pusat Pemerintahan Badung, pada 22–23 November 2025.

Layanan sterilisasi ini cukup diminati oleh masyarakat. Menurut Kepala Disperpa Badung, I Wayan Wijana, pihaknya membuka 100 kuota sterilisasi gratis dan langsung terisi penuh hingga hari terakhir pendaftaran. Tingginya minat masyarakat untuk men-strilisasi hewan peliharaannya, mengingat biaya prosedur ini tergolong mahal jika dilakukan secara mandiri.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, kami melaksanakan layanan sterilisasi secara gratis kepada masyarakat. Karena kalau secara mandiri, bayar sendiri, biayanya juga memang cukup mahal. Karena itu, Bapak Bupati ingin kita hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan sterilisasi secara gratis,” ujarnya, di sela memantau pelayanan, Sabtu (22/11).

Mantan Kabag Organisasi Setda Badung ini menambahkan, sterilisasi merupakan salah satu strategi kunci dalam pengendalian populasi anjing di Badung. Melalui pengendalian poulasi, harapannya dapat mengurangi kasus gigitan, terutama di desa-desa dengan populasi anjing tinggi dan di kawasan yang terdapat banyak anjing liar. Namun untuk kegiatan kali ini, kuotanya masih dibatasi sebanyak 100 ekor, mengingat keterbatasan waktu dan jumlah tenaga dokter hewan.

“Ke depan sesuai dengan arahan Pak Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan ini kita arahkan agar bisa dilaksanakan secara rutin dan nanti kita akan arahkan ke desa, terutama desa-desa yang populasi anjingnya cukup besar, yang kasus gigitanya cukup banyak, dan juga desa-desa yang terdapat kawanan anjing liar yang cukup banyak. Ini juga salah satu upaya kita untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, memberikan keamanan, kepada wisatwan terutama dari kasus gigitan anjig liar,” kata Wijana.

Sedangkan layanan vaksinasi rabies tidak dibatasi. Wijana menyebut, selain sterilisasi, Pemkab Badung juga menggenjot capaian vaksinasi rabies. Hingga November 2025, cakupan vaksinasi telah mencapai 84 persen dari estimasi populasi HPR sebanyak 98 ribu ekor. Angka ini berada di atas standar nasional sebesar 70 persen.

“Sampai saat ini cukupan vaksinasi rabies di Badung rata-rata memang sudah mencapai di atas 80 persen. Standar nasional itu kan 70 persen, jadi kita setiap tahun sudah di atas 80 persen, bahkan 90 persen. Untuk tahun 2025 ini, cakupan vaksinasi sampai dengan bulan November ini sudah mencapai 84 persen dari seluruh populasi HPR yang dari badung yang kita berkirakan sebelum 98 ribu,” terangnya.

Wijana mengatakan, dalam kegiatan penanggulangan kasus rabies, pihaknya juga menggandeng Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kabupaten Badung dan PDHI Bali. Melalui kegiatan menggelar layanan sterilisasi serta vaksinasi gratis ini, pihaknya berharap masyarakat semakin peduli dan lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan terhadap kesehatan hewan peliharaannya.

“Kami juga berharap masyarakat tumbuh kesadaran bahwa anjing-anjing yang dipelihara itu, harus betul-betul dirawat, di pelihara dengan baik, divaksin secara rutin dan juga diberikan perawatan serta pengobatan,” sebutnya.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.