Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

 Made Ponda Wirawan
Bali Tribune / Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung yang dinilai menjadi ujung tombak dalam mengatasi persoalan sampah di daerah tersebut.

Menurutnya, para petugas kebersihan saat ini bekerja ekstra, bahkan melampaui jam kerja normal demi menangani kondisi darurat sampah. "Kami melihat mereka bekerja luar biasa, bahkan sampai di luar jam kedinasan. Ini tentu harus mendapat perhatian," ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, tambahan beban kerja tidak hanya dialami petugas lapangan, tetapi juga staf lainnya. Petugas penyapuan, misalnya, kini juga harus melakukan pemilahan sampah di TPST Mengwitani.

Sementara itu, petugas lainnya harus berjaga di sejumlah titik yang rawan menjadi tempat pembuangan sampah liar selama 24 jam.  "Ada yang harus standby penuh di lapangan untuk mencegah munculnya TPA liar. Ini jelas tambahan tugas," tegasnya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan skema pemberian insentif bagi petugas yang terdampak penambahan beban kerja. Seharusnya ada insentif atas tugas tambahan itu. "Ini bentuk penghargaan atas kerja keras mereka," katanya.

Lebih lanjut, Ponda Wirawan menilai pemerintah dapat memanfaatkan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan darurat sampah, termasuk dalam pemberian insentif kepada petugas kebersihan.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penggunaan anggaran BTT tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. "BTT bisa digunakan karena ini kondisi darurat, tapi tetap harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

Selain insentif, DPRD juga menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan bagi para petugas kebersihan. Pemerintah diminta rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, mengingat tingginya risiko paparan penyakit dari sampah. "Petugas ini sangat rentan terpapar penyakit, khususnya yang bertugas memilah sampah. Pemeriksaan kesehatan harus jadi perhatian," tegasnya.

Di sisi lain, pihaknya turut mengapresiasi program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (Asper PSBS) yang dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dari sumbernya.

Program tersebut dinilai mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah.  "Kami melihat program ini cukup efektif membangun kesadaran masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah," pungkasnya.  

wartawan
ANA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.