Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bersama Bupati dan Wabup Badung di Gedung Dewan, Kamis (17/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

​Anom Gumanti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, setiap saran maupun pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan wajib mendapat tanggapan dan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

​"Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna," kata Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

​Menurutnya, Bupati Badung telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.

​Lebih lanjut, pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada seluruh ketua fraksi untuk menelaah dan mempelajari lebih mendalam jawaban Bupati tersebut. Penelaahan ini menjadi acuan dan referensi penting bagi masing-masing fraksi sebelum mengambil keputusan akhir pada Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Jawaban tersebut dipelajari lebih lanjut oleh ketua-ketua fraksi untuk dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok terkait pengambilan keputusan," jelasnya.

​Anom Gumanti berharap seluruh anggota dan fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menetapkan anggaran daerah.

​"Kami pimpinan DPRD berharap teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan," pungkasnya. 

Rapat paripurna dengn agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. 

wartawan
ANA
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.