Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

dewan badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD saat memimpin rapat paripurna bersama Bupati dan Wabup Badung di Gedung Dewan, Kamis (17/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

​Anom Gumanti menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, setiap saran maupun pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan wajib mendapat tanggapan dan jawaban dari Bupati dalam Rapat Paripurna.

​"Sesuai dengan aturan yang kita miliki di DPRD, yaitu Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 9 Ayat 3, sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna," kata Anom Gumanti usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).

​Menurutnya, Bupati Badung telah memberikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pertanyaan serta masukan yang diajukan oleh fraksi-fraksi dewan terkait Ranperda APBD Perubahan 2026.

​Lebih lanjut, pimpinan dewan telah memberikan kesempatan kepada seluruh ketua fraksi untuk menelaah dan mempelajari lebih mendalam jawaban Bupati tersebut. Penelaahan ini menjadi acuan dan referensi penting bagi masing-masing fraksi sebelum mengambil keputusan akhir pada Rapat Paripurna selanjutnya.

​"Jawaban tersebut dipelajari lebih lanjut oleh ketua-ketua fraksi untuk dijadikan referensi dalam memutuskan sidang paripurna besok terkait pengambilan keputusan," jelasnya.

​Anom Gumanti berharap seluruh anggota dan fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam menetapkan anggaran daerah.

​"Kami pimpinan DPRD berharap teman-teman di fraksi lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung. Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, tentu kita akan sahkan dan putuskan," pungkasnya. 

Rapat paripurna dengn agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi ini  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti dengan didampingi para Wakil Ketua DPRD. Hadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Badung. 

wartawan
ANA
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.