Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

TPS3R
Bali Tribune / TPS3R - Aktivitas di TPS3R Cemagi saat didatangi tim dari DLHK Badung, Selasa (8/9/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Pemeriksaan dilakukan setelah DLHK Badung menerima pengaduan masyarakat mengenai aktivitas TPS3R, termasuk kepulan asap dari cerobong incinerator dan dugaan pembuangan air limbah ke lingkungan. Peninjauan berlangsung Selasa (8/9/2026) dengan melibatkan unsur Kecamatan Mengwi, Pemerintah Desa Cemagi, Polsek Mengwi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Mengwi, serta pengelola TPS3R.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan saluran dari area bak kontrol yang membuat air mengalir keluar menuju lingkungan. Pengelola menyebut air itu berasal dari kegiatan pemeliharaan incinerator, pencucian sampah anorganik, dan aktivitas domestik di kawasan TPS3R.

Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, S.T., M.Si., meminta pengelola segera menghentikan aliran tersebut. Seluruh limbah cair, kata dia, harus ditampung dan dikelola melalui sistem yang sesuai agar tidak mencemari lingkungan.

“Dari hasil monitoring memang ada beberapa hal yang perlu segera diperbaiki. Terutama bagaimana air limbah dari aktivitas di TPS3R ini ditampung dan dikelola agar tidak mengalir ke lingkungan,” ujarnya.

Selain dugaan aliran limbah cair, petugas juga menemukan persoalan dalam pengoperasian incinerator. Pengelola menjelaskan kepulan asap muncul saat proses pemeliharaan karena adanya gangguan pada salah satu komponen mesin.

DLHK meminta komponen yang bermasalah segera diperbaiki. Pengoperasian incinerator juga harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah munculnya asap berlebih yang berpotensi mengganggu kualitas udara di sekitar lokasi.

“Kalau ada komponen yang mengalami gangguan harus segera diperbaiki. Pengoperasian incinerator juga harus mengikuti SOP sehingga tidak menimbulkan asap berlebih,” tegas Rai Warastuthi.

Pengelola TPS3R diminta menguras bak kontrol melalui jasa pihak ketiga yang memiliki perizinan. Penataan saluran di dalam kawasan TPS3R juga harus dilakukan agar air limbah tidak kembali mengalir ke lahan maupun lingkungan sekitar.

DLHK Badung memastikan pengawasan terhadap TPS3R Sarwe Metu Wangi akan dilanjutkan. Tindak lanjut perbaikan akan dipantau untuk memastikan dugaan pencemaran tidak berlanjut dan aktivitas pengolahan sampah tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Kami akan pantau tindak lanjutnya. Pengelolaan sampah harus tetap berjalan, tetapi jangan sampai prosesnya justru menimbulkan dampak terhadap lingkungan,” kata Rai Warastuthi.

DLHK mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut. Informasi warga dinilai membantu pemerintah mendeteksi potensi pencemaran dan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pengolahan sampah di lapangan. 

wartawan
ANA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.