Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dukung Mobilitas Masyarakat, GWK Siapkan Pengalihan Jalan

GWK
Bali Tribune / Proses pergeseran tembok yang terus dilakukan Manajemen GWK

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) melalui siaran persnya, Kamis (9/10)menegaskan Kembali bahwa proses penggeseran tembok pembatas di sisi selatan kawasan masih terus berlangsung hingga saat ini. Meskipun lahan tersebut secara sah merupakan milik GWK, perusahaan berkomitmen menuntaskan pengerjaan kurang lebih dalam kurun waktu 2 sampai dengan 3 minggu ke depan sebagai wujud nyata dukungan terhadap kebutuhan masyarakat sekitar. 

Selain penggeseran tembok, GWK juga menyiapkan pengalihan jalan yang lebih aman digunakan warga. Langkah ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi antara pengelolaan kawasan pariwisata dengan kepentingan masyarakat lokal. 

Sejumlah warga yang melihat pemindahan tembok secara spontan menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Menurut mereka dibukanya akses jalan ini sangat mempermudah untuk beraktivitas. Walaupun selama ini memang sudah ada jalan alternatif yang digunakan, dengan dibukanya akses ini meurut mereka bisa lebih menghemat Waktu. 

Seperti diketahui sebelumnya, tembok pembatas di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Badung akhirnya menemukan titik terang. PT Garuda Adhimatra Indonesia (PT GAIN) selaku pengelola GWK memutuskan untuk membongkar sebagian pagar pembatas mulai Rabu (1/10/2025).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Komisaris Utama PT GAIN, Sang Nyoman Suwisma, usai bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (30/9/2025) malam di Denpasar. “Tanah yang berada dalam kawasan GWK secara sah adalah milik perusahaan. Namun GWK memahami adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan tersebut. Atas kebijaksanaan perusahaan, kami membuka kembali pembatas perimeter tersebut,” ujar Suwisma yang juga purnawirawan TNI.

Suwisma menegaskan, keputusan ini merupakan wujud komitmen GWK untuk menjaga harmoni dengan masyarakat sekitar. “GWK berkomitmen menjaga keberlangsungan kawasan, namun harus selaras dengan masyarakat setempat. Akses jalan bisa digunakan sepanjang untuk kepentingan umum,” tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.