Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

rapat
Bali Tribune / KEBIJAKAN - Dishub Badung bersama Forum LLAJ menetapkan kebijakan permanen rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen. Keputusan ini diambil setelah uji coba selama satu bulan menunjukkan hasil yang positif dalam memperlancar arus lalu lintas menuju kawasan wisata Uluwatu.

Penetapan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Rapat Kepala Dinas Perhubungan, Puspem Badung, Kamis (2/7/2026).

Meski telah ditetapkan secara permanen, pemberlakuan sanksi tilang bagi pelanggar akan diterapkan oleh pihak kepolisian setelah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Badung sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Rekayasa lalu lintas ini merupakan hasil kajian bersama Forum LLAJ yang melibatkan BPTD Kelas II Bali, unsur kepolisian, Kecamatan Kuta Selatan, pemerintah desa, hingga kelihan dinas setempat. Penataan difokuskan pada enam simpang yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan, dengan prioritas di Simpang Jalan Toya Ning II–Jalan Raya Uluwatu dan Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari.

Dalam penetapannya, kendaraan dari Jalan Raya Uluwatu tidak diperbolehkan berbelok langsung menuju Jalan Toya Ning II. Sementara kendaraan dari Jalan Toya Ning II yang akan menuju Jalan Raya Uluwatu hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Pecatu dan dilarang belok kanan menuju Ungasan. larangan tersebut menyesuaikan jam operasional dari pukul 17.00 wita sampai pukul 22.00 wita.

Selain itu, kendaraan dari Simpang Jalan Baler Setra–Jalan Blimbing Sari juga dilarang berbelok ke arah barat menuju Jalan Raya Uluwatu. Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenis kendaraan, kecuali sepeda motor.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan skema rekayasa lalu lintas tetap dipertahankan karena dinilai efektif. Hanya terdapat satu penyesuaian berupa penambahan rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul.

"Dalam penetapan ini rekayasa tersebut tidak ada perubahan namun ada penambahan, yakni menambahkan rambu larangan masuk dari Jalan Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul. Khusus rambu larangan masuk dari Jalan Raya Uluwatu menuju Gang Batu Nunggul itu tidak menggunakan jam operasional," katanya.

Untuk mendukung efektivitas rekayasa lalu lintas, Dishub Badung tetap menempatkan personel di sejumlah titik selama jam operasional dengan melibatkan lintas instansi.

"Untuk petugas kita tetap ada penjagaan sesuai dengan jam operasional tersebut. Tetap dari pertigaan Kantor Desa Pecatu, Simpang Toya Ning, Simpang Nirmala, Simpang Politeknik Negeri Bali, nanti kita akan kolaborasi dengan Linmas, kepolisian dan Satpol PP sesuai kewenangan," katanya.

Rahmadi menegaskan bahwa keputusan menetapkan rekayasa lalu lintas secara permanen didasarkan pada hasil evaluasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat di sekitar lokasi penerapan.

"Jadi sebelum kita menetapkan rekayasa lalu lintas ini kan kita harus evaluasi menerima masukan dari masyarakat di sekitar jalan yang dilalui, baik melalui kepala lingkungan, perbekel, camat, dari kepolisian," katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas masyarakat merasakan manfaat dari penerapan rekayasa lalu lintas karena arus kendaraan menjadi lebih lancar dan perjalanan lebih nyaman.

"Secara umum tadi evaluasinya masyarakat senang dengan adanya rekayasa itu menjadi semakin nyaman dan sudah lebih lancar. Kapasitas jalan kan itu memang satu-satunya ke Uluwatu, jadi Bapak Bupati sudah merencanakan membuat jalan lingkar. Karena kebutuhan itulah jalan lingkar itu jangka panjangnya untuk memperlancar, mempermudah dan membuat nyaman. Tapi jangka pendek inilah yang harus kita lakukan, karena sekarang macetnya, sekarang harus diselesaikan karena wisatawan terus datang," katanya.

Melalui penetapan rekayasa lalu lintas secara permanen ini, Pemkab Badung memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan wisatawan menuju kawasan Pecatu-Uluwatu dapat terus terjaga, sembari menyiapkan pembangunan infrastruktur jalan lingkar sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. 

wartawan
ANA
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.